Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional pada Lima Tokoh Pejuang

Indonesian President Bestowed the Title of National Hero

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional pada Lima Tokoh Pejuang
Presiden RI Joko Widodo menyerahkan plakat kepada ahli waris/perwakilan dari pahlawan nasional (Foto: Setkab)

Jakarta (B2B) - Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh pejuang, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2015 yang ditandatangani pada 4 November 2015.

Kelima Pahlawan Nasional adalah Almarhum Bernard Wilhem Lapian dari Sulawesi Utara, Alm. Mas Isman dari Jawa Timur, Alm. Komjen. Pol. Moehammad Jasin dari Jawa Timur, Alm. I Gusti Ngurah Made Agung dari Bali, dan Alm. Ki Bagus Hadikusumo dari Yogyakarta
sebagai pahlawan nasional.

Upacara penganugerahan gelar tersebut ditandai dengan pemberian plakat sebagai penghargaan simbolik oleh Presiden Jokowi kepada ahli waris atau perwakilan dari penerima gelar.

“Hingga saat ini sudah 168 orang yang ditetapkan sebagai pahlawan Nasional,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan usai upacara penganugerahan.

Jakarta (B2B) - Indonesian President Joko Widodo bestowed the title National Heroes to five figures, based on Presidential Decree No. 116 / TK / 2015 signed on 4 November 2015.

The fifth National Heroes was the late Bernard Wilhem Lapian of North Sulawesi, the late Mas Isman of East Java, the late Commissioner General Moehammad Jasin from East Java, the late I Gusti Ngurah Made Agung of Bali, and the late Ki Bagus Hadikusumo of Yogyakarta.

The ceremony was marked by giving a plaque as a symbolic tribute by President Widodo to the heirs or representatives of degree recipients.

"Until now 168 people are designated as national heroes," Social Affairs Minister, Khofifah Indar Parawansa told reporters after the ceremony.