BPK: Potensi Kerugian Negara Rp13,9 Triliun
Indonesian Govt Has IDR13.9 Trillion Potential Loss
Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap ada sebanyak 10.996 kasus kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 13,96 triliun dalam pemeriksaan semester kedua tahun 2013.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan dari total itu, ada 3.452 kasus senilai Rp9,24 triliun terindikasi mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.
“Rekomendasi BPK terhadap kasus-kasus tersebut antara lain adalah penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara, daerah, atau perusahaan milik negara/daerah,” kata Hadi Poernomo, saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2013 di gedung DPR Jakarta, Senin.
Dari nilai potensi kerugian negara sebesar Rp 9,24 triliun, sebanyak 1.840 kasus di antaranya merupakan temuan yang berdampak finansial yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1,78 triliun.
Jakarta (B2B) - Indonesian Supreme Audit Agency (BPK) found that the high rate of non-compliances in financial management has cost the state a huge amount of losses.
BPK Chairman Hadi Purnomo said the audit for the second half of 2013 revealed that the potential state losses from 10,996 cases of non-compliances have amounted to Rp13.96 trillion.
According to Hadi, 3,452 cases take form in regulatory non-compliances that resulted in losses, potential losses, and a revenue deficit of Rp9.24 trillion. The remainder of the cases includes internal control weaknesses, administrative weakness, ineffectiveness, and inefficiencies.
The BPK, Hadi said, is pushing government agencies to follow up on these findings. During the audit, a number of institutions have deposited their shortfalls and the potential losses to the state treasury amounting to Rp173.55 billion.
