KPK Pakai Pakar ITB untuk Hitung Kerugian Proyek Simulator Polri
KPK Hires ITB Expert to Calculate Loss Caused by Simulation Project
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Ismail Gani
Translator : Intan Permata Sari
Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanfaatkan keahlian pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengetahui apakah pengadaan alat simulasi kendaraan roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun 2011, yang melibatkan Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK saat ini sedang menghitung nilai ganti rugi akibat dugaan korupsi dalam pengadaan simulator kendaraan dengan anggaran total Rp196,8 miliar tersebut.
"Sekarang perhatian kita untuk mendorong supaya percepatan penghitungan ganti kerugian bisa segera diselesaikan karena nanti ada metodenya," jelas Bambang.
Ia menambahkan, KPK antara lain akan menggunakan tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung untuk mengetahui apakah pengadaan alat sudah sesuai spesifikasi dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sudah sesuai.
"Baru nanti dari sana kita lihat sebarannya ke mana saja," katanya.
Jakarta (B2B) - Corruption Eradication Commission (KPK) will hire expert from Bandung Institute of Technology to know about the procurement project of vehicle simulation tool by Traffic Corps in 2011 involving Inspector General Djoko Susilo as a suspect.
Deputy Chair of KPK, Bambang Widjojanto, says that currently the commission is calculating the value of compensation for corruption case in the project worth a total of Rp 196.8 billion.
“Our focus now is to accelerate calculation on compensation of loss to be accomplished soon because we have methodology to solve it,” Bambang explains.
He adds that KPK will hire expert from Bandung Institute of Technology to know whether the procurement project is based on the specification and owner estimate determined for the project.
“From there, we will know how far it has gone,” he says.
