Google Capai Kesepakatan Pembayaran Pajak dengan Pemerintah RI

Google `Seals Tax Deal` with Indonesia

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Google Capai Kesepakatan Pembayaran Pajak dengan Pemerintah RI
Foto: MailOnline

INDONESIA mencapai kesepakatan dengan Google tentang pelunasan tagihan pajak, kata menteri keuangan pada Selasa, setelah terlibat perselisihan panjang dengan raksasa teknologi AS tersebut.

Kedua belah pihak berselisih faham sejak tahun lalu setelah Pemerintah RI menuding bahwa perusahaan yang berbasis di California itu menolak untuk bekerja sama dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak.

Seorang petugas pajak senior mengklaim bahwa Google tidak memenuhi kewajiban pajaknya dan menunggak pajak berikut denda lebih dari US$400 juta untuk 2015 saja. Google bersikeras telah melunasi tagihan pajak yang harus dibayar di Indonesia sejak membuka kantornya di Jakarta pada 2011.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kepada wartawan Selasa bahwa "kami bersepakat dengan mereka (Google) dan mencapai kesepakatan berdasarkan laporan pajak 2016, namun karena rahasia kami tidak bisa mengungkapkan jumlahnya".

Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut, dan tidak jelas apakah sebuah kesepakatan juga telah dicapai mengenai pembayaran pajak sebelum tahun 2016.

Tak seorang pun dari kantor pajak atau kantor Google Jakarta bisa dihubungi untuk memberikan komentar.

Jakarta juga telah menekan raksasa teknologi asing lainnya seperti Facebook dan Yahoo mengenai kewajiban pajak mereka di Indonesia.

Bisnis teknologi global telah membanjiri Indonesia dalam beberapa tahun terakhir untuk memanfaatkan jumlah pengguna internet yang meledak di negara berpenduduk terbanyak di Asia Tenggara, di mana semakin banyak orang yang online menggunakan smartphone.

Sepertiga dari 255 juta di Indonesia memiliki akses ke internet namun analis mengatakan bahwa jumlah tersebut kemungkinan akan meningkat seiring konektivitas meningkat di seluruh nusantara yang meluas seperti dikutip AFP yang dilansir MailOnline.

INDONESIA has reached an agreement with Google over payment of taxes, the country's finance minister said Tuesday, after a long-running dispute with the US tech giant.

The two sides have been locked in a row since last year when the government alleged that the California-based company had refused to cooperate with its tax office.

A senior tax official had claimed the company had not fulfilled its obligations and owed over $400 million in taxes and fines for 2015 alone. Google insisted it had paid all taxes due in Indonesia since opening its Jakarta office in 2011.

Finance Minister Sri Mulyani Indrawati told reporters Tuesday that "we had a discussion with them (Google) and reached an agreement based on the 2016 tax report, but because it is confidential we don't disclose the amount".

She did not give further details, and it was not clear whether an agreement had also been reached regarding tax payments prior to 2016.

No one from the tax office or Google's Jakarta office could be reached for comment.

Jakarta has also put pressure on other foreign tech behemoths such as Facebook and Yahoo over their tax arrangements inside Indonesia.

Global tech businesses have flooded Indonesia in recent years to capitalise on the exploding number of internet users in the Southeast Asian nation, where an increasing number of people are going online for the first time using smartphones.

A third of Indonesia's 255 million have access to the internet but analysts say that number is likely to increase as connectivity improves across the sprawling archipelago.