KPK Segera Menahan Deddy Kusdinar, Hanya Tunggu Audit BPK

KPK Immediate Restraining Deddy Kusdinar, Just Wait BPK Audit

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu


KPK Segera Menahan Deddy Kusdinar, Hanya Tunggu Audit BPK
Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar (Foto: inilah.com)

 

Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menahan Deddy Kusdinar, mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan, Kementerian Pemuda dan Olahraga. Saat ini, KPK tengah merampungkan berkas perkara Deddy Kusdinar dan tengah menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan kelengkapan berkas perkara Deddy, yang juga mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Hambalang mencapai 80%. 

Sementara pekan depan, kata Bambang, KPK akan bertemu KPK untuk membahas penghitungan kerugian keuangan negara dalam proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Seluruh pemeriksaan saksi-saksi, terutama untuk Deddy, sudah lengkap. Jadi kami tunggu konfirmasi BPK buat proses selanjutnya, terutama soal audit," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5).

 

 

Jakarta (B2B) - The Corruption Eradication Commission (KPK) will soon restrain Deddy Kusdinar, former Head of Household and Finance, Ministry of Youth and Sports. Currently, the KPK is completing Deddy Kusdinar case files and is awaiting the results of an audit of financial losses of the state Supreme Audit Board (BPK).

KPK Vice Chairman Bambang Widjojanto said Deddy completeness case files, a former Committing Officer (CO) Hambalang project reaches 80%.

While next week, said Bambang, KPK will meet with the BPK to discuss the country´s financial losses in the calculation of project Training and Education Center of National Sports School in Bukit Hambalang, Bogor regency, West Java.

"The whole examination of witnesses, especially for Deddy, already complete. We wait for confirmation BPK for further processing, especially about the audit," Bambang said the KPK building, Jakarta, Friday (10/5).