KPK Bantah Bermain Politik dalam Kasus Anas
Indonesia Anti-graft Body`s Denies Playing Politics in Urbaningrum`s Case
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan tentang bermain politik dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, karena KPK bukanlah lembaga politik.
"Pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution menuduh bahwa KPK bermain politik dan menggunakan kasus tersebut untuk membangun citra yang tidak didasarkan pada logika yang akurat dan lengkap," kata juru bicara KPK, Johan Budi Jakarta, Jumat (17/1).
Budi menambahkan bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum yang bertugas untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Apa keuntungan politik KPK dengan mengejar kasus ini? Untuk KPK, Anas bukanlah sosok yang istimewa dan sama seperti warga negara lain. Anas sedang diselidiki setelah dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti," tegasnya.
Budi menambahkan bahwa tidak ada intervensi dari pihak pemerintah.
"Belum ada perintah dari istana berkaitan dengan kasus Anas," katanya.
"Korupsi adalah kejahatan keji yang dapat merusak fondasi masyarakat kita dan bangsa," jelasnya.
Adnan Buyung Nasution menuduh KPK menjadi sangat politis.
Dia mencatat bahwa KPK tampaknya telah dipengaruhi oleh pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelum akhirnya menetapkan Anas sebagai tersangka korupsi.
Presiden telah meminta KPK untuk menyelesaikan segera kasus Anas.
Adnan mengatakan bahwa keputusan KPK terkait erat dengan upaya membangun citra di bidang penegakan hukum.
Pengacara senior tersebut menolak berkomentar bahwa kasus tersebut direkayasa oleh Cikeas atau keluarga Presiden.
Jakarta (B2B) - The Corruption Eradication Commission (KPK) denied allegations about playing politics in the graft case involving the former ruling party chief Anas Urbaningrum, as it is not a political institution, stated KPK spokesman Johan Budi.
"Anass lawyer Adnan Buyung Nasution accusation that KPK is playing politics and using the case for image building was not based on accurate and complete logic," he noted here on Friday.
Budi added that the KPK is a law enforcement agency working towards eradicating corruption.
"What political mileage will the KPK gain by pursuing this case? To the KPK, Anas is not special and just like any other citizen of the country. Anas is being investigated because he is a suspect based on two pieces of evidence," he claimed.
Budi added that there was no intervention from the governments side.
"There has been no order from the palace with regard to Anass case," he stated.
"Corruption is a heinous crime that can destroy the foundation of our society and nation," he pointed out.
Adnan has accused the KPK of being very political.
He noted that the KPK appears to have been influenced by President Susilo Bambang Yudhoyonos statement before it finally named Anas as a graft suspect.
The President had called on the KPK to settle the Anas case immediately.
Adnan remarked that the KPKs decision was closely associated with its image building efforts in the field of law enforcement.
The senior lawyer declined to comment that the case had been engineered by the Cikeas or the Presidents family.
