Jokowi: Pemberantasan Korupsi `Jembatan` Capai Target Pertumbuhan Ekonomi
President Widodo Encourage Corruption Eradication to Support Indonesia Economic Growth
Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Presiden RI Joko Widodo menyatakan tekadnya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melalui strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan mengeluarkan Instruksi Presiden No 17/2015 tentang Aksi Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi.
“Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, pada sore hari ini akan kita rapatkan mengenai strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Presiden pada rapat terbatas membahas strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi di kantornya, Jumat.
Presiden menegaskan tekadnya untuk meningkatkan pemberantasan dan pencegahan korupsi agar target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai, dengan membangun sistem yang baik dengan akuntabilitas yang akurat melalui pembangunan sistem terkait e-Budgeting, e-Purchasing, e-Catalogue, e-Audito, dan pajak online yang mampu memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas sistem pemerintahan di pusat dan daerah.
“Saya meyakini ini akan banyak sekali mengurangi korupsi di daerah maupun di pusat,” kata Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam rapat terbatas tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto; Kepala Staf Kepresidenan, Luhut B Pandjaitan; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinov Chaniago; Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi; Jaksa Agung, M Prasetyo; Kepala Polri, Jenderal Badrodin Haiti; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufikurrahman Ruki; dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Mohamad Yusuf, seperti dilansir Setkab.
Jakarta (B2B) - The Indonesia's President Joko Widodo affirmed his commitment to realize a clean government free of corruption through a national strategy of prevention and eradication of corruption, with the issued Presidential Instruction No. 17/2015 on Prevention and Eradication of Corruption.
"To make it happen, and free of corruption, this afternoon we are meeting the national strategy of prevention and eradication of corruption," President Widodo said at a closed meeting in his office on Friday.
Widodo reiterated his determination that the economic growth target is achieved, through a system of government with the accurate accountability related the e-Budgeting, the e-purchasing, the e-Catalogue, the e-Audit, and taxes online to strengthen the supervision and accountability at central and local government.
"I believe these steps will drop support for the prevention and eradication of corruption in central and local government," he said.
Attending the Coordinating Minister for Political, Legal and Security, Tedjo Edhy Purdjiatno; State Secretary, Pratikno; Cabinet Secretary, Andi Widjajanto; Chief of Staff the Presidency, Luhut B Pandjaitan; Interior Minister, Tjahjo Kumolo; Minister for National Development Planning / Head of National Development Planning Agency Andrinov Chaniago; State Apparatus Empowerment and Bureaucratic Reform Minister, Yuddy Chrisnandi; Attorney General, M Prasetyo; Police Chief, Gen. Badrodin Haiti; Head of the Indonesian Anti-graft Commission, Taufikurrahman Ruki; and Head of the Financial Transaction Reports and Analysis, Mohamad Yusuf.
