Pengesahan RUU Kesehatan, Presiden Jokowi Minta Perbaiki Pelayanan Kesehatan

President Jokowi Hopes Health Bill Can Reform Health Services in Indonesia

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Pengesahan RUU Kesehatan, Presiden Jokowi Minta Perbaiki Pelayanan Kesehatan
RUU KESEHATAN: Jokowi saat memberikan keterangan pers kepada awak media setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (Foto: Setkab RI)

Jakarta [B2B] - Presiden RI Joko Widodo [Jokowi] berharap Rancangan Undang-Undang [RUU] tentang  Kesehatan nantinya dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan.

"Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita," ujar Jokowi dalam keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa [11/7] siang.

Dengan adanya UU Kesehatan ini, Jokowi juga berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi.

"Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujarnya.

Sebagai informasi, keputusan pengesahan RUU Kesehatan akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI pada Selasa [11/7] siang.

Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.

"Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan," kata Jokowi

Jakarta [B2B] - Indonesian President Joko Widodo [Jokowi] hopes that the Draft Law [RUU] on Health will be able to reform services in the health sector.

"We hope that after being evaluated and corrected in the DPR, I think it will improve reforms in our health service sector," Jokowi said in a press statement after the inauguration of the Cisumdawu Toll Road, in Sumedang Regency, West Java, Tuesday [11/7] afternoon .

With the existence of this Health Law, Jokowi also hopes that the shortage of health workers can also be filled soon.

"I think it will improve reforms in the field of our health services," he said.

For information, the decision to ratify the Health Bill will be discussed in a plenary meeting that will be held at the DPR RI on Tuesday [11/7] afternoon.

Meanwhile, regarding the Bill on Villages which is also still in the process of being discussed in the DPR, President Jokowi ensures that the government will provide its views when the time is right.

"Because it is still being discussed in the DPR for the Village Law, we will give considerations and views from the government later," said Jokowi