AJI: Wartawan jadi Calon Legislatif Harus Mundur dari Kantor Media
AJI: Journalists become Legislative Candidates must Resign from the Editorial Office
Reporter : Rizki Saleh
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu
Jakarta (B2B) - Wartawan maju menjadi calon legislatif bukanlah hal baru. Mereka antara lain Benny K Harman mantan wartawan HU Media Indonesia, Ramadan Pohan (Jurnal Nasional), Josef Umarhadi (Kompas) dan Imam Anshori Saleh (Media Indonesia) yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi Yudisial. Tahun ini pun beberapa wartawan maju menjadi calon legislatif di Pemilihan Umum 2014.
Keempat wartawan senior tersebut kemudian mundur dari tempatnya bekerja, atau kantor redaksi memberhentikan sementara selama mereka menjadi anggota parlemen.
Secara aturan dan etika bagaimana posisi wartawan setelah masuk dalam daftar calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU)?
"Secara aturan memang tidak ada yang melarang, tetapi kalau dilihat kode etik jurnalistik maka wartawan itu harus independen. Apalagi kalau posisinya sebagai pemimpin redaksi maka harus mundur ketika mendaftarkan diri sebagai calon legislatif," kata Ketua Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Eko Maryadi Prasetya di Jakarta, Kamis (25/4).
AJI, katanya lagi, meminta wartawan dari semua jenjang jabatan di redaksi masing-masing untuk keluar dari posisinya sebagai karyawan perusahaan media massa cetak, elektronik dan online. "Ini demi etika dan profesionalisme jurnalistik."
Menurutnya, media massa adalah corong semua kelompok dan golongan sehingga apabila ada pekerja media yang tetap aktif sebagai wartawan maka perusahaan media akan digunakan untuk kepentingan partainya.
"Dulu waktu Meutia Hafidz dan Ramadhan Pohan maju sebagai calon legislatif juga kita minta mundur dari media mereka. Kalau ada anggota AJI yang maju akan saya minta mundur," kata Eko.
Jakarta (B2B) - Journalists a member of Parliament was common. They include Benny K Harman, a former journalist Media Indonesia, Ramadan Pohan (Jurnal Nasional), Josef Umarhadi (Kompas) and Imam Anshori Saleh (Media Indonesia) who is now the Vice Chairman of the Judicial Commission. This year some journalists ran as legislative candidates in the 2014 General Election.
The fourth senior journalists then retreat from work, or suspend the editorial office as long as they become member parliament.
In the rules and ethics of how a journalist after the list of legislative candidates in the General Elections Commission (KPU)?
"There is no rule that prohibits, but that from journalistic ethics, journalists should be independent. Especially if his position as editor in chief, had to retreat when registering as a candidate for the legislature," said Chairman of the Independent Journalist Alliance (AJI) Eko Maryadi Prasetya on Thursday (25/4).
AJI, he said, asking journalists from all levels in the editorial office of the company's employees to quit as print media, electronic and online. "This is for the sake of journalistic ethics and professionalism."
According to him, the mass media is the mouthpiece of all groups and parties, if there are journalists who remained active as a journalist, then the media companies will be used for the benefit of his party.
"When Ramadan Pohan and Meutia Haafiz forward as legislative candidates, we ask retreat as journalists," said Eko.
