Ketentuan `Tax Holiday` Diperpanjang Hingga 15 Tahun, kata Menkeu

Indonesian Govt Plans to Extend Tax Holiday to 15 Years

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Ketentuan `Tax Holiday` Diperpanjang Hingga 15 Tahun, kata Menkeu
Ilustrasi: nationofchange.org

Jakarta (B2B) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah berencana memperpanjang masa fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) dari awalnya paling lama 10 tahun hingga menjadi 15 tahun.

"Paling tinggi 15 (tahun) lah," kata Bambang setelah mengikuti rapat di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas di Jakarta, belum lama ini.

Menkeu menambahkan relaksasi perpanjangan tersebut merupakan salah satu skema baru, selain fleksibilitas lainnya dalam rancangan peraturan baru mengenai "tax holiday".

"Pokoknya tahun ini (peraturan dikeluarkan)," katanya lagi.

Dalam beberapa kali kesempatan, Bambang menyatakan Kementerian Keuangan akan merevisi ketentuan "tax holiday", selain insentif "tax allowance" yang sudah berlaku pada 6 Mei 2015.

Dalam PMK No.192/PMK.011/2014, beberapa ketentuan bagi investor yang ingin mengajukan "tax holiday" antara lain syarat minimal investasi sebesar Rp1 triliun.

Insentif "tax holiday" dalam ketentuan lama juga ditujukan bagi industri pioner di lima sektor, yakni industri logam dasar, pengilangan minyak bumi, permesinan, sumber daya terbarukan, dan peralatan komunikasi.

Disinggung mengenai fleksibilitas lainnya dalam revisi peraturan mengenai "tax holiday" itu, Bambang masih enggan merinci secara spesifik. Fleksibilitas dalam skema baru "tax holiday" ini merupakan strategi pemerintah untuk mendorong aliran investasi.

Sebelumnya, pemerintah juga memberlakukan skema baru "tax allowance" yang menghapuskan syarat minimal investasi, dan singkatnya masa proses insentif tersebut.

Jakarta (B2B) - The Indonesian Finance Minister Bambang Brodjonegoro said the government plans to extend the validity of tax holiday to 15 years from a maximum of 10 years at present.

The government offers incentives called Tax Holiday for big investments , labor intensive investment and investment in eastern Indonesia.

"Not more than 15 years," the minister said after attending a meeting at the National Development Planning Board (Bappenas) here recently.

He said the relaxation is a new scheme in addition to other flexibilities in a draft regulation on tax holiday.

"The regulation would be issued this year," Bambang said.

Earlier Bambang repeatedly said the government would revise the regulation on tax holiday after tax allowance which was already revised on May 6 in 2015.

Tax holiday is an incentive for investment of at least 1 trillion rupiah, pioneer investment in five sectors -- base metal industry, oil refinery, machinery , renewable energy and communications equipment industry.

The flexibility in the new scheme of tax holiday is a government strategy to encourage investment . Earlier the government offered a new scheme on tax allowance by abolishing minimum limit of investment, and simpler procedure of process of incentive.

The government hopes to draw more investment that would contribute to boosting economic growth and exports.

Based on data at the Capital Investment Coordinating Board (BKPM) implementation of investment plans so far this year reached Rp519.5 trillion or up 14 percent from 2014.

In five years until 2019 , BKPM set a target for investment realization at Rp3,500 trillion.