Pemprov DKI sebagai Pelapor Terbanyak Gratifikasi ke KPK

Jakarta Provincial Govt as the Highest Gratification Rapporteur to Indonesian Anti-graft Agency

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Pemprov DKI sebagai Pelapor Terbanyak Gratifikasi ke KPK
Foto: tribunnews.com

Jakarta (B2B) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pelapor terbanyak dalam hal penerimaan gratifikasi. KPK juga menyambut positif adanya komitmen pengendalian gratifikasi yang akan diterapkan di lingkungan Pemprov DKI.

"Pemprov DKI diharapkan menjadi champions (juara) dalam penggunaan dan pemanfaatan kepatuhan terhadap pelaporan gratifikasi sebagai komponen penting untuk mengukur indeks integritas individu yang digunakan dalam pemberian insentif promosi jabatan kepada pegawai di lingkungan Pemprov DKI," kata Abraham Samad di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (4/3).

Dalam kesempatan itu Pemprov DKI Jakarta dan KPK menandatangani komitmen dan sosialisasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI. Penandatanganan dilakukan Abraham Samad dan Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama.

"Penerimaan gratifikasi atau suap - menyuap ini sebenaranya menjadi kejahatan luar biasa. Sedangkan di Indonesia, kita terima uang pelicin, pungutan liar dianggap hal biasa. Bahkan, pejabat tinggi di luar negeri yang ketahuan menerima gratifikasi akan dikenakan sanksi pidana dan mundur dari jabatannya," kata Abraham.

Jakarta (B2B) - Chief of Indonesia Anti-graft Agency (KPK) Abraham Samad award to Jakarta Provincial Government as party who that reported gratification case the most, as well as welcomes positively the commitment to control gratification which will be applied in the environment of Jakarta Provincial Government.

“Jakarta Provincial Government is expected to become a champion in the obedience utilization against gratification reports as important component to measure individual integrity index used in the incentive of position promotion to civil servants in the environment of Jakarta Provincial Government,”

In this occasion, both institutions sign commitment and gratification control program socialization in the environment of Jakarta Provincial Government at City Hall, Tuesday (3/4). The signing is attended by KPK Chief Abraham Samad, Jakarta Governor Joko Widodo (Jokowi), and Vice Jakarta Governor Basuki T Purnama.

“Gratification or bribery is actually an extraordinary crime. While in Indonesia, we took kickbacks or illegal levies, considered normal. But in foreign countries, high-rank officials who were known receiving gratification will be charged for crime and retreated from their positions,” Samad stated.