PDIP Siapkan Berkas Kecurangan Prabowo-Hatta, Dukung KPU di MK

PDIP to Prepare KPU`s Documents for Evidence of Fraud Against Prabowo-Hatta`s

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


PDIP Siapkan Berkas Kecurangan Prabowo-Hatta, Dukung KPU di MK
Foto: istimewa

Jakarta (B2B) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menyiapkan dokumen bukti-bukti kecurangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Persiapan itu untuk menyikapi pasangan Prabowo - Hatta yang menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi.

"Pasangan Prabowo - Hatta menggugat KPU. Posisi PDI Perjuangan hanya sebagai pihak terkait dalam gugatan ini," kata Ketua Bidang Hukum DPP PDIP Trimedya Panjaitan di Jakarta, Jumat. 

Menurut Trimedya, meskipun hanya sebagai pihak terkait, dokumen bukti-bukti kecurangan pasangan Prabowo - Hatta itu membantu KPU pada persidangan di Mahkamah Konstitusi. 

Menurutnya, KPU sudah siap menghadapi gugatan yang akan dilakukan pasangan Prabowo - Hatta dengan menunjuk kuasa hukum yakni pengacara senior Adnan Buyung Nasution.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, apakah bukti-bukti kecurangan yang dimiliki pasangan Prabowo - Hatta cukup kuat jika dibandingkan dengan dokumen bukti-bukti proses pemilu presiden yang dimiliki KPU.

"Apakah gugatan yang dilakukan pasangan Prabowo - Hatta ini untuk berupaya menaikkan perolehan suara atau hanya ekses dari tidak siap kalah," katanya.

Sementara itu, Anggota Tim Hukum pasangan Prabowo-Hatta Rajasa, Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan mengangkut berkas-berkas bukti kecurangan pemilu presiden dengan menggunakan 15 mobil pengangkut uang. 

Menurut dia, bukti-bukti kecurangan tersebut terutama ada sebanyak 52.000 dokumen form C1 yang akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.

"Intinya kami sudah menyiapkan bukti-bukti," kata Habiburokhman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Ant)

Jakarta (B2B) - The Indonesias Democratic Party of Struggle (PDIP) will prepare documents for KPU against presidential candidate pair Prabowo Subianto-Hatta Rajasas evidence of fraud during election following their filing of lawsuit with the Constitutional Court.

"The Prabowo-Hatta pair has sued the General Elections Commission (KPU). Here, PDIP only stands as involved party in the suit," said Head of PDIPs Legal Team Trimedya Panjaitan here on Friday.

Trimedya added that the preparation of documents was aimed at helping KPU during the trial, which had appointed senior lawyer Adnan Buyung Nasution as their attorney.

Despite the individuals constitutional right, Trimedya doubted that the evidence of fraud owned by Prabowo-Hatta was strong enough to compare with KPUs documents from the presidential election process.

He also questioned the motive behind Prabowo-Hattas lawsuit, whether to increase their votes or merely an expression of unwillingness to lose.

Separately, a member of Prabowo-Hattas legal team, Habiburokhman, said the team had prepared all the evidence against fraud during election that would be transported in 15 vans to the Constitutional Court.

Habiburokhman claimed that they owned 52,000 recapitulation documents, also known as C1 forms, which would be handed over to the court.

"The point is we have prepared the evidence," he said at the Constitutional Court building here on Friday.