Pekerja Informal, Pemerintah Siapkan Regulasi Kemudahan KPR

Gov`t Drafts Housing Credit Facility Regulation for Informal Sectors

Reporter : Gatot Priyantono
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Pekerja Informal, Pemerintah Siapkan Regulasi Kemudahan KPR
Rumah KPR (Foto: istimewa)

Jakarta (B2B) - Kementerian Perumahan Rakyat akan memberikan kemudahan kepemilikan rumah melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk pekerja sektor informal.

Deputi Bidang Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo mengatakan, kebijakan tersebut ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal supaya dapat memliki rumah yang layak.

Menurutnya, fasilitas kredit kepemilikan rumah (KPR) melalui skema FLPP dapat diberikan kepada pekerja sektor informal. Terobosan tersebut telah dibicarakan dengan beberapa pihak bank pelaksana sebagai mitra program FLPP.

"Meski terbuka untuk MBR, selama ini persyaratan pengajuan KPR FLPP saat ini hanya dapat dipenuhi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap atau bekerja di sektor formal," kata Sri Hartoyo.

Jakarta (B2B) - Ministry of Public Housing will facilitate housing ownership through housing financing liquidity facility (FLPP) for labors.

Deputy Minister of Public Housing for Housing Financing Sector, Sri Hartoyo said, this policy aims for low-cost income society working in informal sectors to have adequate housing.

According to him, housing loans (KPR) through FLPP can be provided to labors.

"Despite the facility is available for low-cost income society, currently, only those having fixed income or working in formal sectors can meet requirements of FLPP’s housing credit," Sri Hartoyo said.