Atut Chosiyah akan Diperiksa oleh KPK pada `Jumat Keramat`

KPK Would Examine Atut Chosiyah on `Friday Sacred`

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Atut Chosiyah akan Diperiksa oleh KPK pada `Jumat Keramat`
Atut Chosiyah (kiri) Foto: tribunnews.com

Jakarta (B2B) -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, pada Jumat (11/10), terkait dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah atau pilkada Lebak.

"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Atut Chosiyah untuk dijadikan saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Kamis.

Menurut Johan, pemeriksaan saksi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sangat penting untuk penyidikan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sengketa pilkada Lebak. Karena itu, KPK telah mencekal Ratu Atut selama enam bulan untuk memudahkan proses penyidikan KPK.

Pencekalan itu juga berlaku pada pasangan Amir Hamzah-Kasmin Saelani sebagai calon bupati dan wakil bupati Lebak. Bahkan, calon bupati Amir Hamzah sudah dilakukan pemeriksaan saksi penyidikan KPK.

Batal Pergi Haji
Sementara itu, Juru Bicara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan menyatakan bahwa keluarga besar Ratu Atut membatalkan berangkat naik haji ke Tanah Suci karena telah dicekal oleh KPK.

Pemberangkatan haji itu berangkat bersama anaknya, Andhika Hazrumy dan Ade Rossi Khorunnisa yang dijadwalkan, Rabu (9/10).

"Kami tetap menghargai dan menghormati lembaga hukum dengan pencekalan itu untuk memudahkan proses penyidikan KPK," katanya.

Jakarta (B2B) - The Corruption Eradication Commission (KPK) will examine Banten Governor Ratu Atut Chosiyah, on Friday (11/10), the alleged bribery disputed local election in Lebak regency, Banten.

"The Commission has sent a summons to Atut Chosiyah to be a witness in the alleged bribery case involving the Chairman of the Constitutional Court Akil Mochtar," said KPK spokesman Johan Budi when contacted on Thursday.

According to Budi, the examination of witnesses Banten Governor Ratu Atut Chosiyah very important for the investigation of KPK related to allegations of corruption in the local election dispute in Lebak regency. Therefore, the KPK have been banned Ratu Atut for six months to process the KPK investigation.

The travel ban also applies to Amir Hamzah-Kasmin Saelani as regent and deputy regent candidate Lebak. In fact, incumbent Amir Hamzah was examined by the KPK on Wednesday (9/10).

Cancel go to Hajj
Meanwhile, spokesman Banten Governor Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan claimed that Ratu Atut family canceled the pilgrimage to Mecca after a banned by the the KPK.

Atut scheduled go to Hajj with his son, Andhika Hazrumy and Ade Rossi Khorunnisa on Wednesday (9/10).

"We appreciate and respect the legal institution with these bans, to facilitate the process of investigation by the KPK," he said.