Izin Membangun di Kawasan Puncak Perlu Diperketat

Building Permit in Puncak Needs Review

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Izin Membangun di Kawasan Puncak Perlu Diperketat
Foto: jakartacity.olx.co.id

Jakarta (B2B) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh bangunan di kawasan Puncak, perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang menyalahi aturan tata ruang.

Ketua Komisi V DPR Yasti Mokoagow meminta pemerintah daerah bertindak selektif untuk memberi izin pembangunan proyek baru.

Yasti mengatakan kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur) sudah terlalu banyak bangunan yang berdiri termasuk di resapan air. Kondisi itu menjadi salah satu faktor banjir di Jakarta. Karena itu, dia meminta seluruh izin dikaji ulang termasuk untuk bangunan yang menyalahi fungsi peruntukkannya.

Jakarta (B2B) - The House of Representatives (DPR) asked the Ministry of Public Works and Government of West Java Province to conduct an evaluation on all buildings in Puncak, Bogor and Cianjur, West Java, (Bopunjur) which violated the spatial regulation. Moreover, local governments are required to provide a more selective permit to new construction projects.

Chairperson of the Commission V, Yasti Mokoagow said Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur) area have too many buildings including buildings that are built over water absorption areas. This condition is one of factor that caused floods in Jakarta.

Therefore, Yasti requested a review on all permissions for buildings in Bopunjur, including buildings that breached spatial regulations.