AJB Bumiputera 1912 Diminta OJK Tingkatkan Solvabilitas
OJK Wants AJB Bumiputera to Raise Solvability
Reporter : Gatot Priyantono
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengancam akan mengubah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menjadi perseroan terbatas (PT) apabila direksi yang baru gagal meningkatkan solvabilitas.
Deputi Pengawas Institusi Lembaga Keuangan Non Bank (IKNB) I OJK mengatakan bahwa pihaknya memberi waktu tiga tahun bagi AJB Bumiputera 1912 untuk mengoperasikan perusahaan secara mutual guna meningkatkan solvabilitasnya.
"Jajaran direksi baru harus menjalankan bisnis perusahaan secara baik. Secara jangka pendek, solvabilitas AJB Bumiputera tidak masalah. Namun akan bermasalah untuk jangka panjang," kata Ngalim Sawega.
Jakarta (B2B) - The Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) has threatened will change AJB Bumiputera’s status to limited company (PT) if the new directors fail to increase the company’s solvability.
Deputy of Non-Banking Financial Institution Supervisory at OJK, Ngalim Sawega stated that OJK gives three years for AJB Bumiputera 1912 to operate the company in a mutual manner in order to raise its solvability.
"The new directors of AJB Bumiputera must run their company’s business well. AJB has no short term problems for solvability, but it will become a problem in the long run,” Ngalim Sawega said.
