Andi Mallarangeng Dicekal, Bambang Susatyo Puji KPK
Bambang Susatyo Praises KPK on Ban for Andi Mallarangeng
Reporter : Rizki Saleh
Editor : Ismail Gani
Translator : Intan Permata Sari
Jakarta (B2B) - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal dan menetapkan Andi Mallarangeng, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang mendapat pujian. Pasalnya, Andi adalah petinggi partai politik sekaligus menteri aktif sebagai tersangka dugaan korupsi.
Apresiasi tersebut dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis.
"KPK harus diacungi jempol. Saya salut dan hormat pada kepemimpinan Abraham Samad. Century naik ke penyidikan, Hambalang sudah ada yang tersangka, petinggi partai dan menteri aktif. Ini baru dalam sejarah KPK," tambah Bambang.
Meskipun awalnya, politisi Partai Golkar ini mengaku heran lantaran mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut hanya dicekal. "Kemudian barulah KPK menetapkan Andi sebagai tersangka."
Dia meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus Hambalang sampai keakar-akarnya. Tak hanya itu saja, sambungnya, KPK juga diminta mengusut ke mana saja dana Hambalang itu mengalir. "Ini adalah kejahatan korporasi. Terencana, terstruktur dan rapi."
Jakarta (B2B) - The step by Corruption Eradication Commission, to name Andi Mallarangeng as suspect of corruption allegation of National Sport Facility and Training Center in Hambalang and to ban him from going abroad, receives compliment because Andi is an elite official of a political party and actively serves as minister.
The appreciation was stated by member of Commission III DPR, Bambang Soesatyo, in Jakarta on Thursday.
“Two thumbs up for KPK. I respect and honor the leadership of Abraham Samad. Century continues to be investigated, and Hambalang case already has suspect, an elite of political party and active minister. This is a new history for KPK,” Bambang added.
Though at the start the Golkar politician was wondering why the former member of General Election Commission is only banned from going abroad. “Then KPK names Andi as a suspect.”
He urges KPK to soon solve Hambalang case completely. Also, he said, KPK is also demanded to investigate the whereabouts of the funds. “This is corporate crime. It is planned, structural, and organized.”
