Bawang Bombai Mini, Barantan Kerahkan Tim Kepatuhan Dukung Polri

Indonesian Agricultural Quarantine Supports the Police Investigating Garlic Smuggling

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Bawang Bombai Mini, Barantan Kerahkan Tim Kepatuhan Dukung Polri
Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Barantan, Arifin Tasrif (kiri) dan bongkar muat bawang putih mini di pelabuhan (Foto2: istimewa)

Jakarta (B2B) - Badan Karantina Pertanian (Barantan) di Kementerian Pertanian RI mengerahkan tim investigasi kepatuhan internal guna mengawal proses pengusutan terkait pemasukan (impor) bawang bombai mini ilegal asal India seperti dilansir LKBN pada 25 Juni 2018,

"Barantan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan," kata Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Barantan, Arifin Tasrif melalui pernyataan tertulis kepada B2B.

Dalam berita yang dilansir antaranews.com disebutkan bahwa penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mengusut dugaan keterlibatan oknum pegawai Balai Besar Karantina Pertanian Belawan - Medan terkait pengungkapan kasus penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India di Gudang Hamparan Perak Medan, Sumatera Utara.

Menurut Arifin Tasrif, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mendukung pengusutan kasus tersebut.

Daftar Hitam Kementan

Sebelumnya diberitakan, lima importir kembali dimasukkan daftar hitam (blacklist) oleh Kementerian Pertanian RI setelah melakukan manipulasi impor, dan patut diduga mengimpor bawang bombai mini, ukuran kurang dari 5 cm, tapi begitu masuk pasar kemudian dijual sebagai bawang merah dengan harga jual lebih murah dari bawang merah lokal, sehingga harga hasil produksi petani anjlok di pasar.

"Kementan kembali menemukan dan harus mem-blacklist lima perusahaan yang berlaku curang. Menipu negara. Merugikan petani dan konsumen," kata Mentan Andi Amran Sulaiman usai upacara peringatan Hari Krida Pertanian 2018 di Jakarta, Jumat (22/6).

Dari 10 importir, lima importir sudah diaudit Kementan yakni PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, dan PT JS dan seluruh kroninya untuk dilarang keras melakukan perdagangan komoditas pangan, sebagai bukti komitmen Kementan untuk melindungi hasil produksi petani dan pemenuhan kebutuhan pangan konsumen.

Mentan Amran Sulaiman mensinyalir sebagian besar bawang bombai mini diimpor dari India melalui Pelabuhan Belawan di Medan, Sumut dan Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Jatim. Modusnya, menyelipkan karung-karung berisi bawang bombai mini di antara bawang putih impor untuk mengelabui petugas yang berwenang di pelabuhan.

"Komposisi manipulasi hampir 70 persen dan sisanya bawang bombai besar, sehingga importir untung besar karena membeli dengan murah tapi dijual dengan harga di bawah harga pasaran bawang merah lokal," katanya.

Mentan mengelaborasi harga bawang bombai mini di India hanya Rp2.500 per kg setelah ditambah biaya pengiriman, clearance dan sebagainya maka biaya pokok per kg adalah Rp6.000, kemudian dipasarkan ke distributor sekitar Rp10.000 dan dijual Rp14.000 per kg kepada konsumen.

Jakarta (B2B) - Indonesian Agricultural Quarantine Agency or Barantan in the Agriculture Ministry deployed an internal compliance investigation team, to support the investigation of small garlic imports from India declared illegal to enter Indonesia as reported by the state news agency on June 25, 2018.

"The Barantan supports the legal process by the police," said Director of Compliance, Cooperation and Information, Arifin Tasrif through a written statement to the B2B.

In the news reported by antaranews.com mentioned that the investigator of the Indonesian Police of Department and Criminal Investigation Agency is investigating allegations of civil servants in the Medan´s Belawan Central Agricultural Quarantine in Medan, related to the disclosure of smuggling cases of 670 tons of mini garlic from India at Hamparan Perak Warehouse in Medan, North Sumatra.

According to Mr. Tasrif, his side will coordinate with the Indonesian Police to support the investigation of the case.

Ministry´s Black List

Previously reported, Five Indonesian importers are blacklisted by the Agriculture Ministry after manipulating imported garlic small size, less than 5 cm, but on the market sold as shallot at cheaper prices than local products, so that the Indonesian shallot farmers lose money, according to the Indonesian minister.

"The ministry found and had to blacklist five fraudulent companies. Manipulate government policy. Detriment of farmers and consumers," said Agriculture Minister Andi Amran Sulaiman here on Friday (June 22).

Of the 10 importers, five importers have been audited by the ministry, the initials of importers are TAU, SMA, KAS, FMP, and JS and company cronies are strictly forbidden to trade in food commodities, as the government´s commitment to protect the farmers ´production and the fulfillment of consumers´ food needs.

Minister Sulaiman indicated that most of the illegal garlic small size were imported from India through Belawan Port in Medan of North Sumatra, and Tanjung Perak Port in Surabaya, East Java. 

"The manipulation composition is almost 70 percent, and the rest of the garlics are large, so importers earn a lot of money because they buy cheaply but are sold at a price below the local shallot market price," he said.

The minister elaborated on the price of small Indian garlic for only 2,500 rupiah per kg, after added shipping cost, clearance and so on, the capital price per kg is 6,000, then marketed to distributor 10,000 and sold 14,000 rupiah per kg to the consumer.