Barantan Berhasil Persingkat `Dwelling Time`dari 32 Jam jadi Enam Jam
Indonesian Agricultural Quarantine Agency Succeeded Shorten the Dwelling Time
Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian RI berhasil mempersingkat waktu inap (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dari 1,32 hari atau 32 jam menjadi 0,25 hari atau hanya enam jam sejak Agustus 2015, menyusul komplain dari Presiden RI Joko Widodo pada Juni 2015 terhadap dwelling time yang begitu lama di Tanjung Priok.
Kepala Barantan, Banun Harpini mengatakan kunci keberhasilan pemangkasan dwelling time mencakup deregulasi, pelaku usaha, dan penyempurnaan layanan sistem online.
"Langkah pertama yang kami lakukan adalah deregulasi dengan menetapkan batas waktu pemeriksaan karantina bagi produk-produk pertanian berdasarkan tingkat risikonya, semakin rendah risikonya dan semakin cepat waktunya menjalani proses karantina," kata Banun Harpini kepada pers di Jakarta pada Refleksi Tindakan Karantina 2015 pada Rabu (30/12).
Menurutnya, Barantan juga menerapkan ´Layanan Karantina Prioritas´ bagi para pelaku usaha yang memiliki rekam jejak baik, tidak pernah melanggar aturan karantina dalam lima tahun terakhir, dan saat ini ada 13 perusahaan yang mendapatkan layanan prioritas dengan berbagai kemudahan untuk menjalani pemeriksaan lebih singkat waktunya.
"Kami tidak melakukan pemeriksaan fisik tapi lebih kepada monitoring tapi kalau ketahuan melakukan pelanggaran, kami akan keluarkan dari layanan prioritas dan harus mulai dari nol lagi," kata Banun Harpini.
Langkah ketiga adalah menyempurnakan layanan sistem elektronik alias online untuk mempermudah para pelaku usaha menjalani pemeriksaan karatina secara baik dan tepat waktu.
Tampak hadir Sekretaris Barantan, Mulyanto; Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Sujarwanto; Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin; dan Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Arifin Tasrif.
Banun menambahkan, pihaknya juga melakukan berbagai terobosan teknis dan pengembangan teknik operasional untuk menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) seperti pertukaran sertifikat elektronik (e-Cert) sanitari dan fito sanitari dengan negara mitra dagang Belanda pada November 2015, dan sinergi dengan TNI AD dan TNI AL untuk mengawasi masuknya pangan strategis secara ilegal di wilayah-wilayah perbatasan seperti Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, dan pantai timur Pulau Sumatera.
Jakarta (B2B) - Indonesian Agricultural Quarantine Agency of Agriculture Ministry succeeded succeeded shorten the dwelling time at Jakarta´s Tanjung Priok Port from 32 hours to six hours since August 2015, followed complaint of President Joko Widodo in June 2015 due to find dwelling time is so long in the Tanjung Priok.
Head of the agency, Banun Harpini said Banun Harpini said the key to success shorten dwelling time include deregulation, entrepreneurs, and the improvement of online systems services.
"The first thing we do is deregulation to specify a time limit for the quarantine inspection of agricultural products based on the level of risk, because lower the risk will accelerate the process of quarantine," Mrs Harpini told reporters here Jakarta about Reflection of Quarantine in 2015 on Wednesday (30/12 ).
According to her, the agency is also implementing ´Quarantine Service Priority´ for entrepreneurs with a good track record, never violated the quarantine rules in the last five years, and currently 13 companies deserve priority services to undergo a shorter time.
"We did not perform a physical examination but the monitoring, if caught breaking the rules, we will remove from service a priority and had to start from zero again," Mrs Harpini said.
The third step is the improvement of electronic systems services to facilitate the entrepreneurs undergo quarantine inspection fairly and accurately time, she said.
It was attended by the secretary of agency, Mulyanto; Head of Animal Quarantine and Animal Biosafety, Sujarwanto; Head of Plant Quarantine and Vegetable Biosafety, Antarjo Dikin; and Head of Compliance, Collaboration and Information of Quarantine, Arifin Tasrif.
Mrs Harpini added, it also conducts technical breakthroughs and the development of operational techniques to meet the ASEAN Economic Community (AEC) as the exchange of electronic certificate (e-Cert) sanitary and fito sanitary with trading partner countries the Netherlands in November 2015, the synergy with the Indonesian Army and Indonesian Navy to oversee the entry of strategic food illegally in border regions such as Papua, East Nusa Tenggara, West Kalimantan, and east coast of Sumatra Island.
