Angkutan Ternak, Ditjen Peternakan Gandeng BUMN Transportasi
Livestock Transport, Directorate General of Livestock Conducting Cooperation with SOEs Transport
Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu
Jakarta (B2B) - Guna mewujudkan moda transportasi khusus untuk daging dan ternak dan menekan kerugian peternak pasca panen, dengan memperhatikan prinsip-prinsip animal welfare. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian menjalin kesepakatan lintas kementerian dengan lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) transportasi yakni PT Pelni, PT Kereta Api Indonesia dan Merpati Nusantara Airlines.
"Untuk merealisasi kesepakatan tersebut lintas kementerian tersebut, saya meminta jajaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk mendukung pelaksanaannya, sehingga dapat mewujudkan moda transportasi khusus untuk daging dan ternak," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro usai membuka Rapat Koordinasi Teknis Nasional I (Rakorteknas) di Jakarta, Kamis (14/2).
Menurutnya, forum Rakorteknas I merupakan forum untuk pemantapan kebijakan dan kegiatan pada 2013. Melalui forum ini akan banyak menerima penjelasan-penjelasan penting yang terkait dengan pelaksanaan fungsi-fungsi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan baik pada fungsi perbibitan, budidaya, pakan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner dan pasca panen.
Sementara pada Rakorteknas II, kata Dirjen, merupakan forum evaluasi selama tahun berjalan, sehingga akan dilakukan pada akhir tahun nanti. "Dengan demikian sebenarnya sudah penuhi kaidah manajemen yaitu perencanaan, pelaksanaan dan monitoring-evaluasi dari berbagai kebijakan yang dialokasikan pada berbagai kegiatan fungsi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan melalui dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan APBN tahun 2013."
Kegiatan Rakorteknas I tersebut mengusung tema ´Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas dan Kerja Ikhlas Dalam Mewujudkan PSDSK 2014´ yang dihadiri oleh para Kepala Dinas Peternakan atau Kelembagaan yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di Provinsi, Kepala UPT Lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Satuan Kerja Kabupaten/Kota yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Jakarta (B2B) - To realize the special transportation for meat and livestock farmers as well as reduce post-harvest losses, without neglecting the principles of animal welfare. Directorate General of Livestock and Animal Health, Ministry of Agriculture to establish cross-ministerial agreements with three State Owned Enterprises (SOEs) in the field of transport, PT Pelni, PT Indonesian Railways and Merpati Nusantara Airlines.
"To realize cross-ministerial agreement, I asked the ranks at the Directorate General of Livestock and Animal Health to support its implementation, so as to realize the special transportation for meat and livestock," said Director General of Livestock and Animal Health, Gratitude Iwantoro after opening the National Technical Coordination Meeting I (Rakorteknas) in Jakarta, Thursday (14/2).
According to him, the first Rakorteknas, is a forum for the establishment of policies and activities in 2013. Through this forum will be widely accepted explanations that relate to the implementation of the functions of livestock development and animal health in both functions breeding, cultivation, feed, animal health and veterinary public health and post-harvest.
While the Rakorteknas II, said Director General, is a forum for the evaluation of the current year, so it will be done by the end of the year. "Thus, the rule is already filled with management including planning, implementation and monitoring-evaluation of policies allocated to the various activities of the function of livestock development and animal health through deconcentration funds and assistance tasks Budget 2013."
The first Rakorteknas activity theme ´Work Hard, Work Smart, Work Completed and Work Achieve PSDSK Sincere In 2014´ which was attended by the head of the animal husbandry department or institution in charge of Livestock and Animal Health Functions in the province, Head of Unit at the Directorate General Livestock and Animal Health , Unit Head of Regency / City in charge of Livestock and Animal Health Functions.
