Industri Unggas Terpuruk, KPPU Minta Kemendag Terapkan Perpres No 71/2015

Indonesian Poultry Industry Threatened to Collapsed

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Industri Unggas Terpuruk, KPPU Minta Kemendag Terapkan Perpres No 71/2015
Peternakan ayam broiler di Cabangbungin, Bekasi (Foto: B2B/Mac)

Jakarta (B2B) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI (KPPU) mendesak Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) untuk segera bertindak tegas untuk menyelamatkan industri perunggasan di Indonesia, dengan mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

"Menyikapi beberapa permasalahan di industri perunggasan akhir-akhir ini, khususnya terkait harga live bird atau ayam hidup yang jatuh di beberapa daerah, KPPU meminta Kemendag segera bertindak tegas," kata KPPU dalam keterangan tertulisnya kepada B2B pada Sabtu (20/2).

KPPU menilai, dalam kondisi harga ayam hidup di kandang peternak turun drastis di kisaran Rp8.500 sampai Rp9.000  per kKg hidup, dari harga semula Rp15.000 sampai Rp18.000 per kg, maka hal itu berpotensi menimbulkan dampak yang sangat signifikan baik bagi konsumen maupun para pelaku usaha di industri perunggasan nasional.

KPPU mendesak Kemendag dapat segera mengambil langkah konkret, salah satunya dengan mengimplementasikan Perpres No 71/2015.

"Langkah-langkah penyelamatan tersebut merupakan tindakan jangka pendek untuk mengatasi kondisi terkini. KPPU akan  menindak perilaku pelaku usaha yang menyebabkan kehancuran industri unggas nasional," kata KPPU.

Jakarta (B2B) - Indonesia´s Business Competition Supervisory Commission (KPPU) urged the Trade Ministry  immediately save the poultry industry, with the implementation of Presidential Decree No. 71/2015 on the storage of essential commodities.

"In response to some problems in poultry industry lately, especially the price of live bird that fell in some regions, the KPPU asked the ministry act soon," said the KPPU in a written statement to B2B on Saturday (20/2).

KPPU found, the price of live chickens in cages farmers plummeted to 8,500 rupiah per kg, from the original price of 15,000 to 18,000 rupiah per kg a significant impact on consumers and businesses in the poultry industry.

The KPPU urged the ministry to act immediately to implement the presidential decree.

"It should be act quickly to save Indonesian poultry industry, The KPPU will take action against entrepreneurs who encourage the destruction of the national poultry industry," the Commission said.