Badan Karantina Kementan Klarifikasi Kabar Telur Busuk Lolos dari Barantan Kupang

Indonesian Agricultural Quarantine Agency Confirmed About Rotten Eggs are Traded in NTT`s Kupang

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Badan Karantina Kementan Klarifikasi Kabar Telur Busuk Lolos dari Barantan Kupang
Kepala Bagian Hukum dan Humas Badan Karantina Pertanian Kementan (Barantan), MM Eddy Purnomo (kiri) Foto2: B2B/Mac & Barantan

Jakarta (B2B) - Badan Karantina Pertanian (Barantan) di Kementerian Pertanian RI menegaskan tidak pernah mengeluarkan sertifikat pelepasan karantina untuk kategori KH-12 terkait peredaran telur busuk di Kupang, ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada awal Februari lalu, yang diduga berasal dari Pulau Jawa.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Barantan, MM Eddy Purnomo mengatakan Barantan Kelas I Kupang tidak pernah memberikan sertifikat pelepasan karantina (KH-12) terhadap telur dimaksud sebagai bukti jaminan produk tersebut sehat dan layak untuk dikonsumsi.

Penegasan Eddy Purnomo terkait temuan satu truk telur busuk yang diamankan aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, dan sebanyak 300 rak telur busuk dan hendak dipasarkan secara ilegal di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

"Barantan menegaskan hal ini sebagai klarifikasi sekaligus informasi bagi masyarakat menanggapi pemberitaan media nasional terkait peredaran telur busuk di Kupang yang berasal dari Pulau Jawa pada Sabtu, 6 Febuari 2016," kata Eddy Purnomo.

Sebelumnya diberitakan, pada 29 Januari 2016 telah masuk enam kontainer telur dari Surabaya, Jawa Timur ke Pelabuhan Tenau Kupang, NTT dengan disertai sertifikat sanitasi produk hewan (KH-10) dan dilakukan pemeriksaan fisik, dan hasil uji laboratorium menyatakan layak untuk dikonsumsi. Terhadap enam kontainer telur tersebut telah diberikan sertifikat pelepasan karantina (KH-12) kepada lima kontainer.

"Informasi tersebut tidak benar dan Barantan Kelas I Kupang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini dengan menerjunkan tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk mendalami kasus ini dan menjamin tidak terulang kembali," katanya lagi.

Menurutnya, Barantan akan terus memberikan jaminan kesehatan produk hewan dan tumbuhan yang dilalulintaskan antararea di dalam wilayah Indonesia sehat, aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Jakarta (B2B) - Indonesian Agriculture Quarantine Agency of Agriculture Ministry confirms never issued a quarantine certificate of KH-12 category related to the circulation of rotten eggs in Kupang, capital of East Nusa Tenggara province in early February, allegedly rotten eggs came from Java Island.

Head of Legal and Public Relations at the agency, MM Eddy Purnomo said Kupang Quarantine Office of Class I never provide a certificate of release quarantine of rotten eggs as proof of guarantee a healthy product to be consumed.

Confirmation of Eddy Purnomo related to a truck containing rotten eggs secured by Kupang City Police Department, and as much as 300 rack rotten eggs that will be marketed illegally in South Central Timor regency.

"We have confirmed this as a clarification and information to the public to respond the news in the national media related to the circulation of rotten eggs in Kupang of Java Island on Saturday, 6 February 2016," Mr Purnomo said.

Previously reported, on January 29, 2016 has entered six containers of eggs of Surabaya, East Java to Port Tenau in Kupang, which is include sanitary certificate animal product category KH-10 and do a physical examination, and laboratory test results declared fit for consumption. Five of the six containers of eggs also got the certificate of release quarantine for KH-12 category.

"That information is not true and Kupang Quarantine Office of Class I will conduct the examination and investigation into the case by sending a team of investigators civil servants to deepen this case and ensure it does not reoccur," he said.

According to him, the company will continue to provide health insurance animal and plant products among regions in Indonesia remains healthy, safe and fit for consumption by the public.