Top IT & Top Telco 2018 Rekomendasikan `Goverment Platform` Aplikasi Publik

Indonesia Must Developing Government Platform, Unite Central and Regional Data

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Top IT & Top Telco 2018 Rekomendasikan `Goverment Platform` Aplikasi Publik
Foto: istimewa

Jakarta (B2B) - Pemerintah RI harus segera menerapkan Government Platform untuk integrasi aplikasi online layanan publik sebagai One Stop Service, sampai saat ini ada 45 aplikasi dari beberapa kementerian dan lembaga yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga harus dua kali input dan output data kerap berbeda.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Penyelenggara Top IT & Top Telco 2018, M Lutfi Handayani dan Ketua Dewan Juri Top IT & Top Telco 2018, Prof Laode Kamaluddin, yang juga dikenal sebagai pakar Telematika.

"Ada sekitar 45 aplikasi yang di-develop oleh pemerintah pusat, yang digunakan dan di-input oleh instansi di daerah. Begitu data ditarik ke pusat, tapi ketika pemerintah daerah perlu data yang sama, mereka harus lakukan input ulang," kata Lutfi Handayani, Pemimpin Redaksi majalah It Works sebagai penyelenggara Top IT & Top Telco 2018 di Jakarta, Kamis (6/12).

Selain menjadi tidak efisien karena harus melakukan input data dua kali, data yang dihasilkan pun seringkali berbeda. Jadi tidak heran, jika data masing-masing instansi di negeri ini, seringkali berbeda, "karena itu perlu ada Government Platform untuk aplikasi layanan publik di Indonesia."

Prof Laode K mengingatkan ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius agar Government Platform dapat berjalan efektif adalah dengan ´penguatan payung hukum di tingkat pelaksanaan; kepastian ketersediaan sumber daya berupa anggaran, tim dan infrastruktur; strategy to public dengan mengomunikasikan dan mengedukasi publik sebagai pengguna aplikasi.

"Penanggung jawab aplikasi harus disesuaikan dengan Tupoksi organisasi perangkat daerah atau OPD terkait, seperti dijelaskan pada Perpres SPBE, bahwa aplikasi ada bersifat generik yang disiapkan oleh pusat untuk daerah, dan ada aplikasi yang disiapkan pemerintah daerah itu sendiri," kata Laode K. 

Perpres dimaksud adalah Peraturan Presiden No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditetapkan pada 2 Oktober 2018. 

Adapun kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah dan perusahaan yang memperoleh penghargaan To IT & Telco antara Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan sejumlah lembaga pemerintah maupun BUMN.

Jakarta (B2B) - Indonesian government must immediately implement the Government Platform for integration of online public service applications as the One Stop Service, until now there are 45 applications from several ministries and government agencies that are out of sync with the local government so they have to be twice input, and data output is often different.

It was stated by the Chairperson of 2018 Top IT & Top Telco Organizers, M Lutfi Handayani and Chair of the Jury, Prof Laode Kamaluddin, who is also known as a Telematics expert.

"There are around 45 applications developed by the central government, which are used and inputted by regional agencies. After the data goes to the central government, it becomes a problem when local governments need the same data, must re-input,"  Mr Handayani told the press here on Thursday (December 6).

In addition to being inefficient because you have to input data twice, the data generated is often different. No wonder the data of each agency in this country is often different, "because it needs Government Platform for public service applications in Indonesia."

Prof Kamaluddin reminded that there were several things that needed serious attention so that the Government Platform would run effectively, is by ´strengthening legality; availability of resources such as budget, team and infrastructure; public to strategy by communicating and educating the public as the users.

The person in charge of the application must be adjusted with the authority of the organization of the regional apparatus or the related OPD, which is governed by presidential regulations regarding generic applications prepared by the central government for the regions, and there are applications prepared by local governments,"  Mr Kamaluddin said.