Sengman, Marzuki Alie Akui Pernah Mengenalnya Saat di Palembang

Marzuki Alie Admitted Once Knew Sengman when in Palembang

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Sengman, Marzuki Alie Akui Pernah Mengenalnya Saat di Palembang
Inikah sosok Sengman yang dimaksud Ridwan Hakim (Foto: tribunnews.com)

Jakarta (B2B) - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie mengaku kenal pada Sengman ketika masih berada di Palembang, Sumatera Selatan, tapi tidak mengenalnya secara dekat.

"Saya kenal dia (Sengman) dulu waktu masih di Palembang dulu, sekarang tidak tahu lagi kabarnya," kata Marzuki Alie di gedung parlemen Senayan, Jakarta.

Marzuki memastikan bahwa Sengman bukanlah utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Saya sejak awal di Partai Demokrat, tidak pernah melihat dia ada di Partai Demokrat. Soal itu (Sengman utusan SBY) bohong saja. Bohonglah itu."

Nama Sengman disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan daging impor di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (29/8). Sengman disebut oleh Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin yang bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah.

Sengman dalam sidang tersebut disebut Ridwan sebagai orang yang membawa uang Rp40 miliar dari Ahmad Fathanah untuk ayahnya, Hilmi Aminuddin. Meski tak diketahui, apakah benar-benar uang itu sampai kepada Hilmi, Ridwan sendiri mengaku tak tahu perihal uang itu.

Jakarta (B2B) - Vice Chairman of the High Council of the Democratic Party (PD) Marzuki Alie admitted that he knew Sengman when in Palembang, South Sumatra, but not know him intimately.

"I know him (Sengman) once when in Palembang, but now never meet again," Marzuki Alie said in the parliament building in Senayan, Jakarta.

Marzuki sure, Sengman not an emissary of President Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "I was early in the Democratic Party, never saw him there at the party. About it (Sengman messenger of SBY) was a lie."

Sengman name called in the trial of cases of alleged corruption in the procurement of imported meat at the Corruption Court in Jakarta, Thursday (29/8). Sengman touted by Ridwan Hakim, son of Shura Council Chairman Prosperous Justice Party (PKS), Hilmi Aminuddin, who testified for the defendant Ahmad Fathanah.

Sengman is called Ridwan in the trial as the person who brought the money Rp40 billion from Ahmad Fathanah to his father, Hilmi Aminuddin. Although not known whether the money was actually delivered to Hilmi Aminuddin, Ridwan claimed to not know about the money.