KPK Tetapkan Tersangka, Suryadharma Tolak untuk Mundur
Suryadharma Has No Plans to Resign as Indonesian Religious Affairs Minister
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Kendati ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana haji musim haji 2012 dan 2013, Suryadharma Ali menyatakan belum siap untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama.
Seusai bertemu dengan sejumlah pejabat di lingkungan kementerian tersebut di Kantor Kemenag Lapangan Banteng Jakarta, Jumat, Sudyadharma Ali mengaku belum berfikir untuk mundur dari jabatannya sebagai menteri agama.
"Saya belum fikir ke arah itu," katanya.
Ia mengatakan, sampai saat ini belum tahu persis apa yang disangkakan oleh KPK sebagai tersangka. Sampai saat ini Suryadharma mengaku belum paham.
Untuk itu ia meminta kepada pers agar dapat mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebutkan ini sebetulnya sebagai sebuah proses kesalahpahaman. Ke depan Suryadharma mengatakan akan melakukan pembelaan atas tuduhan kepada dirinya.
Terkait dengan imbauan agar ia mundur bukan saja sebagai Menag, tetapi juga sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kembali Suryadharma mengatakan, belum berfikir ke arah itu.
Mengenai pengadaan perumahan dan penyelenggaraan ibadah haji, lanjut dia, ia telah minta agar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu untuk menjelaskan hal ini kepada pers.
Jakarta (B2B) - Suryadharma Ali, Indonesian Religious Affairs Minister stated on Friday he will not resign, although he was named as a suspect in a corruption case linked to hajj pilgrimage management.
"Will I resign? I dont think so. I only think of how to organize the next hajj pilgrimage and what steps I will take. I dont think of whether I will resign," he said at a press conference in the Religious Affairs Ministry here on Friday.
The Corruption Eradication Commission (KPK) named Suryadhama Ali as a suspect in an alleged corruption case related to hajj pilgrimage management in 2012-13.
Suryadharma Ali, who is also chairman of the United Development Party (PPP), considered it as a "misunderstanding" the KPK decision to name him as a suspect in the case.
"I always pray that the decision to name me as a suspect will be just a misunderstanding," he said.
He added that he will try to explain the issue surrounding the hajj pilgrimage management.
"Then what will I do? As a suspect, I will, of course, prepare a self defense plan, which is expected to shed light on the accusation leveled at me. I hope that the issue will become clearer so that the misunderstanding can be avoided," he remarked.
Suryadharma said he wondered why he was named as a suspect.
"I dont know what causes me to become a suspect," he added.
