Anas akan Dilindungi LPSK Jika Mau Jadi `Justice Collaborator`
Anas will Protected Witness and Victim Protection Agency, if want to be a `Justice Collaborator`
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Novita Cahyadi
Jakarta (B2B) - Anas Urbaningrum akan mendapatkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Hambalang bersedia menjadi ´Justice Collaborator´ untuk mengungkap kasus Hambalang.
Juru Bicara LPSK Siti Maharani Sophia mengatakan, LPSK akan menawarkan perlindungan kepada Anas, meskipun sampai saat ini belum menghubungi LPSK. Sesuai aturan, permintaan perlindungan diminta oleh seseorang yang mengetahui suatu kasus hukum dan membutuhkan perlindungan, karena merasa terancam.
"Meskipun aturannya, Anas mesti lapor ke LPSK, kami pun bisa mengambil inisiatif," kata Siti Maharani di Jakarta, Rabu (27/2).
Sebagaimana diberitakan, Anas melalui pernyataan mundurnya dari Partai Demokrat telah memberi isyarat untuk membongkar kasus-kasus hukum yang sedang ditangani KPK, termasuk kasus bailout Bank Century yang terkatung-katung selama tiga tahun.
"Untuk menjadi justice collaborator, LPSK harus koordinasi dulu dengan penegak hukum terkait, khususnya KPK," ungkap Maharani.
Jakarta (B2B) - Anas Urbaningrum will get protection Witness and Victim Protection Agency (LPSK) if the suspect Corruption Eradication Commission (KPK) in the case of Hambalang willing to ´Justice Collaborator´ to uncover cases Hambalang.
LPSK spokesman said Siti Empress Sophia, LPSK will offer protection to Anas, although it has yet to contact the LPSK. As a rule, demand the protection required by someone who knows the case law and in need of protection, because they feel threatened.
"Despite the rules, Anas must report to the LPSK, we can take the initiative," said Siti Maharani in Jakarta, Wednesday (27/2).
As reported, Anas through withdrawal statement from the Democratic Party has signaled to dismantle the legal cases being handled by the KPK, including the Bank Century bailout case in limbo for three years.
"To be a justice collaborator, LPSK must first coordinate with law enforcement authorities, and particularly the Commission," Maharani said.
