Rp235 Miliar, Dana Penanganan Bencana yang Dianggarkan Kemensos
Indonesian Govt Allocates IDR 235 Billion for Disaster Mitigation
Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Kementerian Sosial menyiapkan anggaran penanganan bencana alam pada 2015 sebesar Rp235 miliar, kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Margowiyono.
"Anggaran yang disiapkan terdiri dari yang di pusat dan dana dekonsentrasi di 34 provinsi. Anggaran tersebut disiapkan antara lain untuk logistik korban bencana alam, dan pemenuhan stok penyangga," kata Margowiyono di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan, penanganan bencana saat ini sudah menjadi perhatian pemerintah, untuk itu pemerintah daerah juga harus bersinergi untuk mengalokasikan APBD.
"Penanganan bencana bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah," tambah dia.
Dia menjelaskan jika pemerintah daerah masih bisa menangani bencana alam yang terjadi maka Pemerintah Pusat tidak perlu turun tangan.
Jakarta (B2B) - Indonesian government throgh Social Affairs Ministry Affairs has allocated Rp235 billion for natural disaster mitigation in 2015, according to disaster victims social protection director Margowiyono.
"The fund consists of the central governments allocation in 34 provinces for, among other things, disaster victims logistics and buffer stock," Margowiyono said here on Monday.
He explained that although natural disaster mitigation has been the central governments concern, the regional governments also should allocate funds from their respective budgets.
"It is because natural disaster mitigation is the responsibility of not only the central government but also the regional governments," he noted.
Margowiyono remarked that if a regional government can handle natural disasters, then the central government will no longer need to intervene.
