Penyadapan Australia, Enam `Road Map`Sedang Dijalankan

Six `Road Map` Steps in Handling the Wiretapping Case by Australia

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Penyadapan Australia, Enam `Road Map`Sedang Dijalankan
Foto: niutoday.info

Jakarta (B2B) - Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa memastikan bahwa pemerintah sedang menindaklanjuti enam "roadmap" atau peta jalan penanganan kasus penyadapan yang dilakukan Australia, di mana langkah awal adalah pertemuan Menlu Indonesia dengan Menlu Australia Julie Bishop.

"Kami akan menjalankan enam langkah tindaklanjut yang telah diumumkan Presiden pada 26 November untuk memulai proses penjelasan dari Australia," kata Marty saat ditemui di DPR di Jakarta, Rabu (4/12).

Menlu Marty menyampaikan bahwa rencana Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop untuk datang ke Indonesia masih dalam tahap konfirmasi.

"Saya kira rencananya pada minggu ini, dan apakah itu esok atau esok lusa masih dalam konfirmasi," ungkapnya.

Namun, ia mengatakan belum dapat memastikan waktu dan tempat untuk melaksanakan pertemuan dengan Menlu Australia tersebut.

"Dalam beberapa hari ke depan memang ada keperluan untuk menindaklanjuti enam langkah ´road map´ penyelesaian masalah penyadapan Australia kepada Indonesia," ujarnya.

Ia mengatakan pertemuan dengan Menlu Australia Julie Bishop itu merupakan langkah pertama dari enam langkah yang disebutkan Presiden.

Menurut dia, Indonesia saat ini sedang dalam posisi menunggu untuk mendengarkan penjelasan dari pihak Australia tentang masalah penyadapan yang dilakukan negara itu terhadap beberapa pejabat Indonesia.

"Saya kira sekarang ini ´bola´ berada pada pihak Australia. Jadi, mereka yang harus mengambil langkah-langkah untuk mengoreksi semua hal yang telah terjadi," tuturnya.

"Jadi, kita sekarang menunggu penjelasan mereka atas apa yang telah terjadi, dan bagaimana sikap mereka atas kasus tersebut," lanjutnya.

Marty mengatakan setelah mendapatkan penjelasan dari pemerintah Australia mengenai kasus penyadapan itu, pihaknya baru dapat menjalankan langkah selanjutnya dari enam "roadmap" yang telah dibuat.

"Kalau sudah ada penjelasan dari pihak mereka (Australia), kita bisa ambil kesimpulan apakah kita sudah siap untuk melangkah ke tahap berikutnya, yaitu penyusunan ´code of conduct´ (tata perilaku) antarkedua negara," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan enam langka "roadmap" yang akan dilakukan pemerintah Indonesia untuk memulihkan kembali hubungan dengan Australia setelah terkuaknya kasus penyadapan intelijen Australia kepada Presiden SBY, Ibu negara, dan sejumlah pejabat pemerintah RI.

Adapun enam langkah "roadmap" itu adalah pertama, menugasi Menteri Luar Negeri atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam isu-isu yang sensitif berkaitan dengan hubungan Indonesia-Australia pascapenyadapan.

Kedua, setelah terjadi kesepahaman dan muncul kesepakatan dari kedua belah pihak, diharapkan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam.

Ketiga, Presiden SBY akan memeriksa sendiri draf protokol dan kode etik itu untuk memastikan kode etik tersebut sudah memadai dan menjawab keinginan Indonesia pascakasus penyadapan.

Keempat, setelah protokol dan kode etik itu selesai dipersiapkan, pengesahannya dapat dilakukan dihadapan para pemimpin pemerintahan, yang dihadiri oleh Presiden SBY maupun Perdana Menteri Autralia Tony Abbot.

Kelima, tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan bahwa protokol dan kode etik itu sungguh dipenuhi dan dijalankan.

Keenam, setelah kedua negara, khususnya Indonesia, telah memiliki kembali kepercayaan dan kemudian protokol serta kode etik itu benar-benar dijalankan maka kerja sama bilateral yang nyata-nyata membawa manfaat bersama dapat dilanjutkan, termasuk kerja sama militer dan kepolisian kedua negara.

Jakarta (B2B) - Marty Natalegawa, Indonesian Foreign Affairs Minister, will ensure that the government follows the six road-map steps in handling the wiretapping case by the Australian intelligence.

"We will carry out the six continuation steps, as announced by the president on November 26, to begin the matters settlement process," confirmed Marty during the meeting in the House of Representatives in Jakarta on Wednesday.

Foreign Minister Marty stated that there are plans for the Australian Foreign Minister Julie Bishop to come to Indonesia to settle the matter, but the exact date and time remain uncertain.

"I think the plan will be carried out this week. She might be here tomorrow or the day after. We are still awaiting confirmation," added Marty.

The foreign affairs minister said that the meeting with Australian Foreign Minister Julie Bishop is the first of six steps outlined by the President earlier.

Indonesia is currently awaiting an explanation from the Australian government regarding the problems faced by a number of Indonesian representatives after the wiretapping issue surfaced.

"I think now that this is the Australian governments decision, they should take steps to correct all those things that have happened. We are now waiting for their explanation of whatever occurred and their attitudes in responding to the case," affirmed Marty.

The new ministry will carry out the next step of the road-map after receiving the expected explanation from the Australian government on the wiretapping case.

"If I have no explanation from their side (Australia), we can consider moving on to the next stage: the Indonesian and Australian relations code of conduct compilation," Marty added.

Earlier, President Susilo Bambang Yudhoyono had developed a road-map with six steps to restore ties with Australia after the wiretapping of the phone lines of the president, the first lady and several other senior state officials was revealed.

The first roadmap step to be taken is to commission the Minister of Foreign Affairs or a special envoy to discuss at length sensitive issues related to the Indonesia-Australia relations post-withdrawal.

Second, after a Memorandum of Understanding is drawn up and a consensus from both sides is reached, a thorough discussion of the protocol and code of conduct is expected to follow.

Third, President Yudhoyono will examine the draft protocol and code of ethics to ensure that the code is good enough and adequately responds to Indonesias concerns in the aftermath of the wiretapping case.

Fourth, once the protocol and the code are prepared, they can be authenticated in the presence of government leaders, with President Yudhoyono and Australian Prime Minister Tony Abbot in attendance.

Fifth, the two countries will prove that the protocol and the code have met the requirements and been implemented.

Sixth, after the two countries, particularly Indonesia, have restored trust and the protocol as well as the code of conduct have actually been implemented, the bilateral cooperation that brings mutual benefits, including military and police cooperation between the two countries, can be extended.