Ki Kusumo Tagih Janji Anas untuk Digantung di Monas
Ki Kusumo Asked Anas to Prove Hanged in National Monument
Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Paranormal Ki Kusumo menantang Anas Urbaningrum, untuk membuktikan janjinya, lantaran pernah sesumbar "siap digantung di Monumen Nasional jika terima satu rupiah pun duit dari Hambalang". Janji adalah utang. Kalau tidak dapat membuktikan janjinya, maka mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Janji adalah utang. Di jaman dulu, ksatria itu siap dengan pedangnya, sekarang kan ada aturan hukum yang berlaku. Anas harus gentle mempertanggung jawabkan ucapannya," kata Ki Kusumo kepada pers di Jakarta, Sabtu (23/2).
Ki Kusumo yang juga Ketua Umum Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) mengatakan, Anas telah termakan oleh janjinya. "Jangan sembarangan janji. Janji di depan media itu sama seperti janji pada masyarakat. Dia (Anas) termakan janjinya sekarang."
Ki Kusumo memuji langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Anggota Komisi Pemilhan Umum (KPU) tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Hambalang.
"Tindakan KPK sudah tepat. KPK harus jadi institusi yang sesuai seperti diharapkan rakyat," pungkas Ki Kusumo.
Jakarta (B2B) - Paranormal Ki Kusumo defiantly Anas Urbaningrum to prove his promise, because once boasted "ready to be hung in the National Monument if it receive even one rupiah of money from Hambalang". Promise is debt. If the can not prove his promise, the former chairman of the Democratic Party should apologize to all the people of Indonesia.
"The promise is a debt. At the past, the knight with his sword ready, right now there is rule of law. Anas should be gentle accountable for his words," said Ki Kusumo told reporters in Jakarta, Saturday (23/2).
Ki Kusumo who is also Chairman of the Command Warrior Red and White (KPMP) said, Anas has been ingested by his promise. "Be careful about promises. Promise in front of the media is the same as the promise to the community. He (Anas) inedible promise now."
Ki Kusumo praised the Corruption Eradication Commission (KPK) provides former Member of the electoral commission (KPU) as suspect cases of alleged corruption in Hambalang.
"The action of the Commission is appropriate. Commission shall be an appropriate institution as people expect," said Ki Kusumo.
