Gelombang PHK, Pemerintah Turunkan Bunga KUR Jadi 3 Persen

Indonesian Govt Lowers KUR Interest to 3 Percent

Reporter : Roni Said
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Gelombang PHK, Pemerintah Turunkan Bunga KUR Jadi 3 Persen
KRISIS EKONOMI: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM terkait Evaluasi Program KUR Tahun Anggaran 2022 dan Usulan Perubahan Kebijakan KUR 2023 di Jakarta. (Foto: Setkab RI)

Jakarta [B2B] - Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat [KUR] Super Mikro menjadi tiga persen guna menghadapi risiko staglasi sekaligus wujud keberpihakan kepada para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja [PHK] serta ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian [Menko Perekonomian] Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah [UMKM] terkait Evaluasi Program KUR Tahun Anggaran 2022 dan Usulan Perubahan Kebijakan KUR 2023, pada Senin [28/11].

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3% demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ujar Airlangga.

Menko Perekonomian menambahkan, kebijakan ini juga diperlukan untuk  mengoptimalisasi penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran serta mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR agar tidak membebani kemampuan fiskal pemerintah.

Airlangga mengungkapkan, di tengah ketidakpastian global saat ini KUR menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang terus menunjukkan kinerja impresif dan mampu menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional. KUR telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2022 yang sebesar 5,72 persen dengan total outstanding KUR mencapai 25,2 persen atau melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01 persen.

“Dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian nasional, pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur,” ujar Menko Perekonomian.

Selain tingkat suku bunga KUR Super Mikro, pemerintah turut melakukan penyesuaian lain, di antaranya dengan mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa prapandemi mulai dari suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6 persen, kembalinya penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp500 juta.

Jakarta [B2B] - The government lowered the Super Micro People´s Business Credit (KUR) interest rate to three percent to deal with the risk of stagnation as well as a form of partiality towards workers affected by layoffs [PHK] and housewives who run productive businesses.

This policy was conveyed by the Coordinating Minister for the Economy [Coordinating Minister for the Economy] Airlangga Hartarto when chairing the Coordination Meeting of the Financing Policy Committee for Micro, Small and Medium Enterprises [MSMEs] regarding the Evaluation of the KUR Program for Fiscal Year 2022 and Proposals for Changes to KUR 2023 Policy, on Monday [28/11].

"The government has lowered the Super Micro KUR interest rate to 3% in order to face the risk of stagflation and to take sides with laid-off workers and housewives who run productive businesses," said Airlangga.

The Coordinating Minister for the Economy added, this policy was also needed to optimize KUR distribution so that it was more targeted and to encourage budget efficiency for interest subsidies/KUR margin subsidies so as not to burden the government´s fiscal capacity.