11 Ruko di Cibubur Disegel, Pekerja Acuh dan Tetap Bekerja

11 Shop-houses Sealed down in Cibubur, Builders Keep Working

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Intan Permata Sari


11 Ruko di Cibubur Disegel, Pekerja Acuh dan Tetap Bekerja
Ilustrasi: beritajakarta.com

Jakarta (B2B) - Sebanyak 11 bangunan rumah toko (ruko) di Jl Raya Lapangan Tembak, Cibubur, Jakarta Timur, disegel mati oleh petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur. Namun, ironisnya meski telah disegel, pekerja tetap membandel melanjutkan aktivitas kerja pembangunan ruko tersebut.

Saat dilakukan penyegelan ruko di atas lahan seluas 1.000 M2 yang terdiri dari bangunan 2 lantai dan 3 lantai, pemilik dan pekerja enggan berkomentar terkait penyegelan tersebut. Para pekerja bangunan terlihat sibuk bekerja dan tidak menghiraukan 2 kertas segel yang terpampang di pagar seng pembatas bangunan. Di lokasi juga tampak 2 bendera ormas kepemudaan yang terpancang di pintu masuk.

Kasudin P2B Jakarta Timur, Marbin Hutajulu mengatakan, bangunan ruko tersebut menyalahi Perda No 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. Pendirian bangunan tersebut tidak sesuai dengan izin yang diajukan dan pihaknya mengancam akan melakukan tindakan pembongkaran.

"Jika bangunan telah disegel mati, tidak boleh melakukan aktivitas kerja pembangunan sebelum segel tersebut dicabut. Kami tidak akan toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran bangunan dan akan lakukan tindakan pembongkaran," tegasnya, Rabu (5/12).

Marbin meminta, warga yang ingin mendirikan bangunan agar tertib izin dan sesuai dengan peraturan maupun peruntukkannya. Jika warga sadar akan peraturan tersebut, penataan bangunan di Jakarta khususnya Jakarta Timur akan berlangsung tertib dan nyaman.

Jakarta (B2B) - 11 shop-houses on Jl Raya Lapangan Tembak, Cibubur, East Jakarta, are sealed down by officers from East Jakarta Building Supervision and Regulation (P2B). Ironically, though being sealed down, builders continue to build them.

On the sealing down of 1,000 m2 land consisting of two and three storey buildings, owners and workers refuse to comment on it. The builders seem busy working on it and they do not pay attention to 2 notification papers plastered on the border fence. There are also two symbols of youth organizations in front of the entry gate.

Head of P2B, Marbin Hutajulu, says that the buildings violate Law No 7 Year 2010 on Building. The buildings do not match the permit proposed and he threatens to take the building apart.

“If the buildings have been sealed down, any building activities are prohibited before the seal is revoked. We will not tolerate anyone violating the law and we will dismantle the building,” he said on Wednesday (5/12).

Marbin asks those wanting to build to propose permit and obey the rules and the building allocation. If people obey the rules, building management in Jakarta, particularly in East Jakarta, will be organized and neat.