Wapres Boediono Nyatakan FPJP jadi Solusi untuk Bank Century

VP Boediono Stated, Short Term Loan Facility Policy was Necessary

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Wapres Boediono Nyatakan FPJP jadi Solusi untuk Bank Century
Foto: inilah.com

Jakarta (B2B) - Penyelamatan Bank Century pada 2008 diperlukan bagi Indonesia untuk menghindari krisis ekonomi global pada saat itu.

Penilaian tersebut dikemukakan Wakil Presiden Boediono setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya, Sabtu (23/11), bahwa sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu terkait kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang diberikan kepada Bank Century.

“Satu-satunya cara menyelamatkan bank kita, dengan melakukan revisi terhadap ketentuan FPJP,” kata Boediono di kantornya.

Dia menambahkan, bahwa ia merasa telah melakukan hal yang terhormat sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk mengambil langkah yang tepat. Sri Mulyani, yang menjabat Menteri Keuangan saat itu, juga telah melakukan pekerjaan dan tanggung jawabnya dengan baik.

Wapres mengatakan fakta bahwa ada pihak-pihak yang menggunakan kebijakan itu untuk kepentingan lain adalah suatu tindakan yang menyakitkan kita semua.

Boediono menyatakan dukungannya terhadap KPK untuk bertindak tegas dalam menangani kasus ini hingga tuntas.

Boediono diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dalam pemberian FPJP kepada Bank Century pada tahun 2008. Menurut Boediono, FPJP adalah satu-satunya kebijakan pemerintah yang dapat digunakan untuk menghindari krisis.

"Oleh karena itu, dalam situasi darurat, Bank Indonesia dan Departemen Keuangan perlu mengubah kebijakan fasilitas pendanaan jangka pendek," kata Boediono.

Jakarta (B2B) - Vice President Boediono insisted that the 2008 Bank Century rescue was needed for Indonesia to evade the global economic crisis at that time.

"Saving even the slightest financial institution at that time would avoid the domino effect of the systemic impact the crisis would´ve had on the country´s economy," Boediono told the press at his office Saturday evening.

He said that he felt that he had done the honorable thing as then Governor of Bank Indonesia for taking the appropriate measures. Sri Mulyani, who was Finance Minister at that time, Boediono said, had also done her job and responsibilities as well as she possible could.

The vice president said the fact that there were parties who "used that policy for something else was an act that pained us all."

He stated his support for the Corruption Eradication Commission (KPK) to act firmly in cracking the case down.

Boediono was examined as a witness to the alleged corruption in the provision of a short term loan facility to Bank Century in 2008. According to Boediono, the facility was the only government policy that could be used to evade the crisis.

"Therefore, in an emergency situation, Bank Indonesia and the Treasury Department needs to change its short term loan facility policy," Boediono said.