Abraham Samad "Menjilat Ludah Sendiri"

Abraham Samad Takes Back His Words

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Hari Utomo
Translator : Intan Permata Sari


Abraham Samad "Menjilat Ludah Sendiri"
Ketua KPK Abraham Samad (Foto: liputan6.com)

Jakarta (B2B) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya 'menjilat ludah sendiri' lantaran menyebut keterlibatan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus Bank Century saat menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI).

Pekan lalu di DPR, Abraham menyebut Boediono berperan dalam kasus tersebut namun kini malah menyanggah pernyataannya sendiri, bahwa pernyataannya di depan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR tidak berarti Boediono dinyatakan bersalah.

"Peran kan ketika dia (Boediono) jadi gubernur BI. Sekali lagi, kita belum bisa simpulkan (indikasi pidana Boediono), terlalu prematur karena pertama-tama kita akan lakukan pemeriksaan saksi, kemudian tersangka, baru kita bisa simpulkan. Kalau sekarang menyimpulkan, itu terlalu prematur," kata Abraham, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/11/12).

Menurutnya, KPK tidak bisa menduga-duga karena belum memeriksa saksi dan tersangka. Pasalnya, untuk menjerat Boediono dalam kasus Bank Century bukan perkara mudah dan harus melalui penyelidikan dan penyidikan bertahap.

"KPK sendiri baru menetapkan dua tersangka. Mekanismenya sebelum kita memeriksa tersangka, kita periksa dulu saksi-saksi. Setelah itu baru bisa disimpulkan apakah kasus ini melibatkan yang lain," tambah Abraham.

Pekan lalu, Abraham menyebut memiliki peran dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada 2008.

"Pak Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia yang tentunya tahu, tentu mengerti soal pemberian FPJP,” kata Abraham kepada pers di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu pekan lalu (21/11/12).

Jakarta (B2B) - Chairman of Corruption Eradication Commission (KPK) seems to take back his words by stating about the involvement of Vice President Boediono in Century Bank case when he served as Governor of Bank Indonesia.

Last week in DPR office, Abraham stated that Boediono is involved in the case, but now he denies his own statement, saying that the statement before Century Supervising team of DPR does not mean that Boediono is guilty.

“He was involved when he served as Governor of BI. Once more, we cannot conclude yet (Boediono’s indication of crime). It is too early because firstly we will examine witness, suspects, and we conclude it. For now, drawing conclusion is too early,” says Abraham in State Palace, Jakarta, Tuesday (27/11).

He argues that KPK cannot predict because it has not examined witness and suspects. To ensnare Boediono for the case is not easy and it must be conducted through multiple examinations and investigations.

“KPK recently just confirms two suspects. The procedure is that before examining suspects, we examine witnesses. From there, we can conclude whether this case involves other people or not,” he adds.

Last week, Abraham stated that Boediono played a role in granting short term loan facility to Century Bank in 2008.

“Boediono as the Governor of Bank Indonesia certainly knows about it,” he said to reporters in KPK office, Kuningan, Jakarta, on Wednesday (21/11).