Luthfi dan Fathanah Pernah Dirikan Perusahaan tapi Bangkrut
Lutfi and Fathanah Founded the Company, but Bankrupt
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq diduga pernah mendirikan sebuah perusahaan telekomunikasi bernama Atlas Jaringan Satu bersama Ahmad Fathanah pada tahun 2000. Perusahaan bangkrut setelah Fathanah diduga terlibat dalam kasus penyelundupan di luar negeri.
"Terdakwa dengan Ahmad Fathanah mendirikan Atlas Jaringan Satu yang tidak lagi aktif sejak tahun 2005," kata Jaksa Afni Karlina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat membacakan dakwaan, Senin (24/6).
Jaksa menjelaskan bahwa Luthfi adalah komisaris perusahaan sementara Fathanah menduduki jabatan direktur.
Jaksa menambahkan bahwa perusahaan itu tidak aktif pada 2005, karena Fathanah dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan yang melibatkan mitra bisnis dan upaya penyelundupan di Australia.
Jakarta (B2B) - The former president of the Prosperity and Justice Party (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq had once allegedly established a telecommunication company Atlas Jaringan Satu together with Ahmad Fathanah in 2000. The company went bankrupt after Fathanah was implicated in a smuggling case overseas.
"The defendant with Ahmad Fathanah had established Atlas Jaringan Satu which is no longer active since 2005," said prosecutor Afni Karlina at the Jakarta Antigraft Court (Tipikor) during the indictment reading on Monday, June 24.
The prosecutor explained that Luthfi was the commissioner of the company while Fathanah chaired as the director.
The prosecutor added that the company went inactive in 2005 because Fathanah was incriminated in a fraud case involving his business partner and a smuggling attempt in Australia.
