Menteri Agama Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Haji

Indonesian Religious Affairs Minister Asks by Anti-graft Body on Alleged Corruption

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Menteri Agama Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Haji
Menteri Agama Suryadharma Ali (Foto: tribunnews.com)

Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama  Suryadharma Ali untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji.

"Saya belum tahu, jadi apa yang dipermasalahkan belum tahu, saya datang diminta memberikan keterangan, jadi nanti deh ya setelah ini," kata Suryadharma saat datang ke gedung KPK Jakarta, Selasa.

Suryadharma mengatakan dana haji selalu diputuskan melalui persetujuan DPR. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu pun mengatakan bahwa audit dana haji selalu dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan setiap tahun.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ada tiga fokus penanganan KPK terkait perkara haji tersebut yaitu pertama berkaitan dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kedua akomodasi pengadaan dan ketiga orang-orang yang mendapat fasilitas-fasilitas untuk pergi haji.

"Kalau audit itu kan selalu, audit itu dilakukan oleh BPK, kemudian disampaikan ke DPR. Audit 2012 sudah pasti ada. Kalau 2013 bulan apa ya? Mei, saya kira sudah pasti ada," tambah Suryadharma.

"Kalau penetapannya (dana haji) lewat DPR, jadi berapapun yang kita keluarkan itu lewat DPR," tambah Suryadharma.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah sejak awal 2013 menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) tentang penyelenggaraan ibadah haji.

PPATK mengindikasikan terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp80 triliun dengan bunga sekitar Rp2,3 triliun sepanjang 2004-2012.

PPATK menjelaskan bahwa dana Rp80 triliun dalam penyelenggaraan ibadah haji ditempatkan pada bank tanpa ada standarisasi penempatan yang jelas.

KPK juga telah mengirimkan tim ke Madinah dan Makkah untuk melakukan pengecekan langsung untuk katering dan akomodasi dalam ibadah haji.

Jakarta (B2B) -  Indonesian Anti-graft Body (KPK) on Tuesday questioned Minister of Religious Affairs Suryadharma Ali on an alleged corruption in hajj funds collected by the Indonesian government.

"I dont know what kind of questions they (investigators) will ask or what exactly is the problem in the hajj funds," Suryadharma Ali said when arrived at KPKs building in South Jakarta here on Tuesday morning.

Suryadharma said the hajj costs are always decided through meetings with members of the parliament. The Chief of United Development Party (PPP) also said hajj funds are always audited by the Supreme Audit Agency (BPK) every year.

Previously, Deputy Chief of the KPK Bambang Widjojanto said there are three main focus of investigation in the alleged corruption in the hajj fund case, namely the cost of the hajj pilgrimage, accommodation and the people who are selected to go for hajj free of costs.

Commenting on the speculation that there is a special budget at the Religious Affairs Ministry to sponsor family members of high-ranking officials to go for hajj, Suryadharma denied it.

"There is no such thing," he said.

In 2013, the Financial Transactions Analysis and Reporting Center (PPATK) reported that there are indications of malfeasance in the management of hajj pilgrimage under the Religious Affairs Ministry.

"We strongly suspect irregularities in the management of the hajj pilgrimage. Currently, we are auditing the cost as we view that the spending was not transparently reported," PPATKs chairman Muhammad Yusuf said.

Yusuf said in the period of 2004-2012, the operational cost of hajj pilgrimage reached Rp80 trillion, with interest at Rp2.3 trillion.

Another indication of corruption is that the fund is placed in a single bank without a clear standard for its placement, he said.

Previously, deputy chairman of the KPK Busyro Muqqodas said the KPK had sent four investigators to Mecca and Madinah to probe the case further.