Marciano: Australia Pastikan tak Ada Lagi Penyadapan
Norman: Australia Assure No More Wiretapping
Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Intelijen Australia telah menyakinkan Indonesia bahwa tidak akan ada lagi penyadapan terhadap para pejabat Indonesia.
"BIN sudah berkomunikasi langsung dengan intelijen Australia dan dalam komunikasi kami mereka menyatakan bahwa sekarang dan ke depan itu yang penting tidak ada lagi, itu bahasa mereka ya, mereka meyakinkan tidak ada lagi penyadapan," kata Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Marciano Norman di Jakarta, Rabu (20/11).
Ia menambahkan, dari informasi yang diterimanya terdapat data-data yang menunjukan pelanggaran dalam penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat pada kurun waktu 2007-2009.
"Saya rasa pihak mana pun tentunya, tidak akan men-declare (mengumumkan) sudah dikerjakan, tetapi dari beberapa informasi yang kita terima, bahwa ada data-data yang memang terjadi pelanggaran itu pada kurun waktu itu," katanya.
Menurut dia, dalam kerjasama intelijen antarnegara, penyadapan hanya boleh dilakukan terhadap para pelaku yang dinilai akan mengganggu stabilitas keamanan dan hal itu harus berkoordinasi dengan badan intelijen negara setempat. Penyadapan terhadap aktor selain itu adalah pelanggaran.
"Sekarang yang berlaku adalah kita sama-sama punya agen kita di beberapa negara dan itulah perwakilan resmi dari badan intelijen negara lain yang ada di Indonesia dan mereka melakukan koordinasi dengan kita, apabila memang ada informasi yang dibutuhkan dua negara itu untuk klarifikasi itu dilakukan," katanya.
Ia menambahkan, "apabila mereka melakukan hal-hal di luar kewenangan yang diberikan, itu adalah pelanggaran, dan itu harus dinyatakan bahwa kita tidak bisa terima."
Jakarta (B2B) - Australia has assured Indonesia that no wiretapping will be conducted ever again on Indonesian officials.
"BIN has communicated directly with the Australian intelligence and during the communication with us they said it was important that no wiretapping would ever happen again now or in the future. That is their stand. They assured us there will be no more wiretapping," the Chief of the State Intelligence Agency (BIN), Marciano Norman, said on Wednesday.
Marciano further stated that based on the information he had received, data showed that violations had been committed in connection with telephone bugging activities involving President Susilo Bambang Yudhoyono and other officials from 2007 to 2009.
"I think no party would ever declare them, but based on the information we have received, violations did occur during that period," he added.
He explained that as per intelligence cooperation carried out between the two countries, wiretapping was allowed only on people who were considered capable of disrupting the security and stability of the two countries and that such activities must be coordinated with the intelligence agency of the country concerned. However, wiretapping of any other persons is considered a violation, Marciano stated.
"Both countries have agents stationed in each others countries and they are official representatives from our intelligence agencies, who coordinate with us in case information is needed," he said.
"If they act beyond their authority, it will be considered a violation and we must tell them we cannot accept it," he said.
