Freeport Apresiasi Keputusan Pemerintah Perpanjang MoU Enam Bulan
Freeport Appreciates Indonesian Govt Decision to Extent MoU
Reporter : Gatot Priyantono
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - PT Freeport Indonesia (PTFI) mengapresiasi keputusan pemerintah untuk memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) amandemen karya selama enam bulan ke depan sejak 25 Januari 2015.
"PT Freeport Indonesia sangat mengapresiasi apa yang diputuskan oleh pemerintah sehingga PTFI tetap bisa meneruskan operasionalnya," kata Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Ahad (25/1).
Ia mengatakan bahwa PTFI akan terus berupaya untuk terus memberikan manfaat dan nilai tambah secara berkelanjutan kepada negara Indonesia dan masyarakat Papua pada khususnya.
"Bagi kami waktu enam bulan yang diberikan ini merupakan suatu tuntutan sehingga kami akan memanfaatkan dengan serius terutama untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah terkait peningkatan kontribusi PTFI bagi masyarakat Papua," ujarnya.
Peningkatan industri hilir itu akan dilakukan melalui pembangunan industri semen dan "smelter". Freeport sudah menyiapkan dana investasi senilai 2,3 miliar dolar AS untuk pembangunan "smelter" di Gresik, Jawa Timur dan 15 miliar dolar AS untuk pengembangan tambang bawah tanah dan infrastruktur di Papua.
Kontrak karya Freeport yang ditandatangani 1991 seharusnya berakhir pada 2021, namun Freeport mengklaim pengembalian atas nilai investasi itu diperkirakan melebihi 2021, sehingga Freeport meminta perpanjangan kontrak hingga 2041.
Jakarta (B2B) - PT Freeport Indonesia (PTFI) is appreciating the Indonesian government' decision to extent Memorandum of Understanding (MoU) regarding mineral concentrate export for six months after the expiration of the current license on January 25.
"PT Freeport Indonesia appreciates what was decided by the government so PTFI can still continue operating," President Director of PTFI Maroef Syamsoeddin said here on Sunday (25/1).
He said that PTFI will continue to provide benefit and added value to the state of Indonesia and Papuan people in particular.
"The six months' extension is a form of demands, so we will use it with serious manners especially the coordination with the government related to the development contribution from PTFI for Papuan," he said.
The increasing downstream industry would be achieved by building cement and smelter industry.
Freeport has set aside US$2.3 billion to build a new smelter in Gresik and US$15 billion for investment to expand underground mining and build infrastructure in its mining concession in Papua.
Freeport's operational contract signed in 1991 should be ended in 2021, but PTFI claimed to extend operation until 2021 for investment's return, the Freeport asked for extensions until 2041.
