Menteri Kelautan Minta Izin Presiden Ubah Peraturan di Kementeriannya

Indonesian Govt to Revise Regulations on Marine Affairs and Fisheries

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Menteri Kelautan Minta Izin Presiden Ubah Peraturan di Kementeriannya
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sebelum menjadi menteri kelautan dan perikanan kerap menangani langsung bisnis perikanan miliknya (Foto: fiskal.co.id)

Jakarta (B2B) - Pemerintah berencana untuk merevisi sejumlah peraturan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan hal itu dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (31/10).

Susi mengaku, agenda pertemuannya dengan Jokowi antara lain untuk meminta izin mengubah sejumlah peraturan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Saya mau ubah peraturan menteri banyak-banyak. Tadi bapak (Jokowi) bilang boleh, semua boleh diubah untuk sesuatu yang lebih baik," ujarnya.

Menurut Susi, peraturan yang akan diubah antara lain peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (permen) mengenai bongkar muat kapal di tengah laut. Susi juga ingin meminta menko perekonomian mengubah tarif perkapalan dan izin tangkap.

Sebelumnya, Susi menilai, tarif izin tangkap di Indonesia terlalu murah. Sebuah perusahaan yang memiliki kapal penangkapan ikan hanya diwajibkan membayar Rp60 juta agar bisa memiliki lisensi penangkapan ikan.

Kemudian, ditambah pembayaran izin Rp30 juta saja, sebuah perusahaan sudah bisa menangkap ikan sepuasnya di perairan Indonesia. Dengan demikian, pendapatan negara dari 5.400 kapal yang memiliki lisensi hanya Rp 300 miliar per tahun.

Padahal, kata dia, untuk mendapatkan lisensi menangkap lobster di Australia pada musim tertentu diwajibkan membayar 1 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,2 milliar untuk satu kapal.

"Kalau dilihat dari itu, negara tidak pantas mendapatkan Rp 300 miliar. Sedangkan ikan yang ditangkap hingga ribuan ton," ucap presiden direktur perusahan pengekspor hasil perikanan itu.

Jakarta (B2B) - The Indonesian government plans to amend several regulations related to marine affairs and fisheries in a bid to overcome the various problems plaguing this sector.

"I want to revise many ministerial regulations. The president has allowed us to go ahead with the amendments. All can be revised to make it better," Marine Affairs and Fisheries Minister Susi Pudjiastuti remarked after a met with President Joko Widodo, or Jokowi, here on Friday.

She explained that the regulations to undergo revision included the one concerning the loading and unloading of ships at sea, along with changes in the tariff charged for permits given to ships for conducting fishing in the Indonesian waters.

The minister revealed that President Jokowi had urged her to continue carrying out improvements in the marine affairs and fisheries sector, so that it can reap benefits for the people.

Besides reporting several issues, Susi said she also put forth a request to the president for being allowed to return to Pangandaran, West Java, during the weekend.