Sefti Sanustika akan Dukung Ahmad Fathanah Jalani Sidang

Sefti Sanustika will Support Ahmad Fathanah on Trial

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Sefti Sanustika akan Dukung Ahmad Fathanah Jalani Sidang
Sefti Sanustika (Foto: republika.co.id)

Jakarta (B2B) - Sefti Sanustika, istri Ahmad Fathanah berjanji akan mendampingi suaminya dalam persidangan kasus dugaan suap dan pencucian uang kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Insya Allah saya akan hadir di sidang, untuk support dan berikan dorongan moril buat suami," kata Sefti yang ditemui saat membesuk suaminya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).

Penyanyi dangdut satu anak ini berharap suaminya diberi kesabaran selama menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diperkirakan berlangsung pada Juni mendatang.

Ahmad Fathanah yang mengaku sebagai calo sekaligus teman dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luhfi Hasan Ishaaq, disangkakan KPK terlibat dalam kasus suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi di Kemtan. Terkait kasus itu, KPK telah menyita sejumlah aset Fathanah yang bernilai miliaran rupiah.

Hingga kini KPK masih terus menelusuri aliran dana Fathanah. Termasuk uang dari hasil korupsinya yang mengalir ke puluhan wanita sebagaimana dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan dua Direktur PT Indoguna Utama yang sekarang ini sudah menjadi terdakwa, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Jakarta (B2B) - Sefti Sanustika, wife of Ahmad Fathanah promised to accompany her husband in the trial of cases of alleged bribery and money laundering beef import quotas in the Ministry of Agriculture.

"God willing, I will be present at the hearing, to give support and encouragement for my husband," said Sefti who met while would visit her husband at the Detention Corruption Eradication Commission (KPK) in Kuningan, South Jakarta, Thursday (6/6).

Dangdut singer is hoping, Ahmad Fathanah patient undergoing trial in the Court of Criminal Acts of Corruption (Corruption) is expected to took place in June.

Ahmad Fathanah who claimed to be a broker as well as a close friend of former President of the Prosperous Justice Party (PKS), Luhfi Hasan Ishaaq, KPK alleged involvement in the bribery and money laundering beef import quota administration. Related to the case, KPK has seized assets worth billions of rupiahs owned Fathanah.

Until now, KPK continues to trace the flow of funds Fathanah. Including money from the proceeds of corruption that flows into dozens of women reported Center for Financial Transaction Reports and Analysis Center (INTRAC).

In this case, KPK has also set four other people as suspects. They are former PKS president, Lutfhi Hasan Ishaaq; Director of PT Indoguna Main, Mary Elizabeth Liman, and two Indoguna President Director of PT which is now being accused, Juard Effendi and Arya Abdi Effendi.