Vimeo Tidak Diblokir Permanen, Pemerintah Tunggu Konfirmasi Resmi

Indonesian Gov`t Awaits Vimeo`s Official Response

Reporter : Roni Said
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Vimeo Tidak Diblokir Permanen, Pemerintah Tunggu Konfirmasi Resmi
Foto: vimeo.com

Jakarta (B2B) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan pemblokiran situs video Vimeo.com di Indonesia tidak bersifat permanen.

"Itu tidak permanen, kami menunggu sampai mereka ada upaya untuk menutup minimal yang berbau pornografi itu," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan batasan pornografi yang ditetapkan Vimeo memang berbeda dengan ketentuan yang ada dalam UU ITE dan UU Pornografi di Indonesia.

Meski begitu, pihaknya akan tetap tegas memberlakukan ketentuan UU tersebut di Indonesia serta memblokir siapapun yang melanggar.

"Ini masalah penegakan hukum, kita tidak memilah-milah pornografi, sepanjang ada ketelanjangan seperti yang ditetapkan UU maka hukum harus ditegakkan," katanya.

Ismail mengatakan blokir terhadap Vimeo akan dicabut jika situs berbagi video yang sebagian besar kontennya berkualitas HD itu bersedia menghapus konten-konten yang dianggap sebagai pornografi.

Pihaknya sendiri sudah mengirim surat kepada Vimeo yang berisi permintaan agar konten-konten negatif di dalam layanannya dihapus untuk pengguna layanan di Indonesia.

Ismail membantah pemblokiran Vimeo akan menguntungkan YouTube, yang memang bersaing dalam bisnis layanan video berbasis internet.

"Tidak ada. Proses pemblokiran berawal dari laporan masyarakat yang kemudian diteliti dan dievaluasi oleh tim Trust+ Kemenkominfo, sebelum kami meminta provider untuk mengambil langkah yang diperlukan," kata Ismail.

Hingga 9 April 2014 ada 131 domain internet yang dilaporkan masyarakat kepada Trus+. 

Sebanyak 120 domain mengandung konten porno, termasuk Vimeo, sebanyak 10 domain perjudian, dan satu domain penipuan.

Selain juga pihaknya membantah pemblokiran Vimeo terkait dengan penayangan video goyang dangdut dalam kampanye PKS di situs tersebut.

"Tidak ada kaitannya dengan politik. Saat kami masukan dalam list itu ada 200 situs yang kami laporkan, termasuk di dalamnya Vimeo, ada juga situs perjudian, situs pornografi, dan pelanggaran HKI," katanya.

Jakarta (B2B) - Indonesian government by the Communication and Informatics Ministry is still awaiting a response from the representative of video-sharing website Vimeo.com following the Indonesian governments request that the site disable pornographic content from being accessed by Indonesian users.

"It (the blockade) is not permanent, we will wait until the management of the site shows effort to block or remove all porn videos that can be accessed by Indonesian users," spokesman to the ministry, Ismail Cawidu stated here on Friday.

He admitted that Vimeo and Indonesia had differences in defining pornography. However, the Indonesian government will continue to block any website that violates the Indonesian anti-pornography and information law.

"This is the regulation in Indonesia. If the content in the website violates Indonesian law, we will firmly block it (the website)," Ismail emphasized.

It was earlier reported that the Indonesian Ministry of Communication and Informatics had blocked user access to the website Vimeo.com after received complaints from the people that the website hosts pornographic content. 

"As of now, we have not yet received a formal answer from the representative of Vimeo," Ismail reiterated.

The spokesman also noted that the government had blocked Vimeo after having received reports from the people. According to data revealed by the ministry, as of April 9, 2014, 131 internet domains have been reported to have pornography content. The people can report about such domains through the internet filtering software, Trust+, which is used by the Communication and Informatics Ministry.