Berita Anas menjadi Tersangka KPK Dikutip Media di Mancanegara
News Anas Became Suspect KPK Cited Abroad Media
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu
Jakarta (B2B) - Berita penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hingga pengunduran diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat ternyata mendapat perhatian luas dari media online terkemuka di mancanegara sejak pekan lalu hingga Sabtu (23/2).
Kantor berita China, Xinhua, melaporkan 'Ketua Partai dari Presiden Indonesia Dinyatakan sebagai Tersangka Kasus Suap, yang di-upload 23 Februari pukul 12:35
Xinhua melaporkan, Anas Urbaningrum, ketua umum dari partai pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinyatakan menjadi tersangka dalam kasus suap, yang memaksanya mengundurkan diri, seperti dilaporkan media setempat, Sabtu (23/2) yang dikutip kantor berita China, Xinhua
Anas dinyatakan menjadi tersangka oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Jumat malam (22/2), karena diduga menerima suap terkait dengan pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Jawa Barat. Komisi juga melarang Anas dari bepergian ke luar negeri.
"Penyelidikan awal KPK telah menemukan bukti kuat adanya keterlibatan tersangka dalam kasus suap dan kasus lain yang berkaitan dengan pembangunan pusat olahraga Hambalang," kata juru bicara KPK Johan Budi.
Pengumuman itu dilakukan di tengah upaya Presiden Yudhoyono untuk menyelamatkan popularitas partai yang telah jatuh ke tempat keempat dari posisi pertama di tahun 2009 menurut jajak pendapat.
Mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang pertama kali mengklaim bahwa Anas telah menerima suap dari PT Adikarya, kontraktor milik negara yang terlibat dalam proyek tersebut.
Komisi sebelumnya menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus Hambalang - menteri pemuda dan olahraga, Andi Mallarangeng dan Dedi Kusdinar yang didakwa dengan penggelapan dana proyek konstruksi.
Menurut aturan partai, mereka yang dinyatakan sebagai tersangka harus meninggalkan posisi mereka di pesta.
Media Asing
Media bisnis terkemuka The Wall Street Journal misalnya, memasang judul “Ketua Partai Milik Presiden Indonesia Dituduh Korupsi" (Indonesian President's Party Chief Suspected of Graft).
Sementara itu kantor berita Amerika Serikat, The Associated Press, membuat judul “Komisi Anti Korupsi Indonesia Menetapkan Ketua Partai Penguasa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi” (Indonesian anti-graft commission names ruling party chairman a suspect in corruption case).
“Keputusan ini menjadi pukulan bagi reputasi partai dan juga bagi pendirinya Yudhoyono, yang berkampanye sebagai “Mr. Clean” untuk bisa kembali terpilih pada 2014,” tulis AP.
Sebagai background, media ini juga menyebut petinggi Demokrat lainnya Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka korupsi.
“Mallarangeng adalah anggota kabinet aktif pertama yang menjadi tersangka korupsi,” demikian AP.
Setelah itu daftarnya berlanjut dengan Angelina Sondakh yang dihukum 4,5 tahun dan mantan bendahara umum partai, Muhammad Nazaruddin, yang telah dihukum empat tahun karena korupsi.
Berita AP ini kemudian dikutip ulang oleh media-media besar Amerika, seperti The Washington Post.
Media terkemuka Inggris, BBC, membuat judul singkat “Indonesia's Anas Urbaningrum Named in Corruption Case.”
The Australian menaruh judul “Ketua Partai Bentukan SBY, Anas Urbaningrum, Dituduh Menerima Suap dalam Bentuk Mobil.”
Begitu pula media di negara-negara tetangga seperti Thailand melalui Bangkok Post dan Singapura di Strait Times, yang merilis berita “Indonesia Names Ruling Party Chairman as Graft Suspect.”
NEWS Anas Urbaningrum defined as suspect cases of alleged corruption Hambalang until resignation as Chairman of the Democratic Party, it attracted the attention of leading online media in foreign countries, since last week until Saturday (23/2).
China news agency, Xinhua, reported the news under the title: "Indonesian President's Party Chief Declared Graft Suspect, which reported on February 23 at 12:35
Indonesian President Susilo Bambang Yudhoyono's Democratic Party Chairman Anas Urbaningrum has been declared suspect in a bribery case, which may force him to resign from his chairmanship, media report here on Saturday.
Anas was declared suspect by the country's anti-graft watchdog of Corruption Eradication Commision or KPK on Friday evening for allegedly taking a bribe in relation with the construction of the Hambalang sports complex in West Java. The commission also bans Anas from traveling overseas.
"The KPK's preliminary investigation has found strong evidence that unveils the suspect's involvement in a bribery case and other cases related to the construction of the Hambalang sports center," KPK spokesman Johan Budi was quoted by the Jakarta Post as saying.
The declaration comes amid President Yudhoyono's struggle to salvage the party's popularity which has dropped to the fourth place from first in 2009 polls.
Former Democratic Party treasurer Muhammad Nazaruddin first claimed that Anas had taken a bribe from PT Adikarya, a state- owned contractor involved in the project.
The commission had earlier named two other suspects in the Hambalang case -- former youth and sports minister Andi Mallarangeng and Dedi Kusdinar who were charged with embezzlement of project construction funds.
According to the party rules, those declared suspect should leave their position at the party.
Foreign media
Leading business media such as The Wall Street Journal, put the title "Indonesian President's Party Chief Suspected of Graft".
Meanwhile, the U.S. news agency, The Associated Press, making the title ""Indonesian Anti-graft Commission Names Ruling Party Chairman a Suspect in Corruption Case'.
"This decision is a blow to the reputation of the party and also the founder Yudhoyono, who campaigned as" Mr. Clean "to be re-elected in 2014," the AP writes.
As background, the media is also called other Democratic officials, Andi Mallarangeng who was suspected of corruption.
"Mallarangeng is the first active cabinet member who was suspected of corruption," according to AP.
After that, the story continues with Angelina Sondakh sentenced to 4.5 years and the party's former treasurer, Muhammad Nazaruddin, who has been sentenced to four years due to corruption.
AP news was then quoted by major American media, like The Washington Post.
UK's leading Media, BBC, making short title "Indonesia's Anas Urbaningrum Named in Corruption Case."
The Australian put the title of "SBY Party Chief Anas Urbaningrum Accused of Accepting Car as Bribe".
Similarly, the media in neighboring countries such as Thailand via Bangkok Post and Singapore at Strait Times, the news release "Indonesia Names Ruling Party Chairman as Graft Suspect."
