UN & Kurikulum 2013, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi
The KPK Collect Evidence of Alleged Corruption National Exam and Curriculum 2013 Budget
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan bukti dan keterangan terhadap laporan dugaan korupsi anggaran Ujian Nasional (UN) dan Kurikulum 2013. Laporan dugaan korupsi tersebut sedang diteliti oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK.
"Saat ini tim pengaduan masyarakat sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dengan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan UN dan kurikulum 2013," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (26/4).
Menurut Johan, KPK tidak menelusuri keterlambatan penyelenggaraan UN melainkan pada penggunaan anggaran. "Domain KPK pada masalah anggaran dan tim KPK sedang melakukan pengumpulan bukti dan keterangan."
Sebelumnya diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pelaksanaan UN 2013. Kemudian, juga terdapat dugaan kejanggalan dalam pemenangan tender proyek UN itu.
"Ada dana Rp120 miliar dalam pagu anggaran. Mereka (Kemendikbud) memilih perusahaan yang mahal sehingga habis Rp 94 miliar padahal ada perusahaan yang menawarkan harga murah dengan anggaran hanya Rp87 miliar, kalau perusahaan itu yang ditunjuk maka negara bisa hemat Rp 32 miliar," kata Uchok beberapa waktu lalu.
ICW dan Fitra menduga kebijakan itu pula yang mendorong terjadinya keterlambatan penyelenggaraan UN di sejumlah daerah.
Jakarta (B2B) - The Corruption Eradication Commission is gathering evidence and information to report allegations of corruption the budget of National Examination and Curriculum 2013. Reports allegations of corruption is being examined by the Public Complaints team at the KPK.
"Currently the team of public complaints at the KPK collect information about use of materials the state budget for national exams and curriculum in 2013," said KPK spokesman Johan Budi SP in Jakarta, Friday (26/4).
According to Johan, The KPK did not investigate the delay in the implementation of the UN, but rather on the use of the budget. "Domain The KPK on budgetary issues and The KPK team is conducting the collection of evidence and information."
Previously reported, the Indonesia Corruption Watch (ICW) and the National Secretariat of the Indonesian Forum for Budget Transparency (Fitra) reported the suspected corruption of UN budget for 2013. Then, there is also alleged irregularities in the award of the UN project tender.
"There are funds in the budget of Rp120 billion. They (Ministry of Education) choose companies that expensive so out Rp 94 billion, but there are companies that offer low prices to offer Rp87 billion, if the company was appointed the state could save Rp 32 billion," said Uchok some time ago.
ICW and Fitra suspect, the policy also led to delays in the implementation of the UN in 2013 on a number of areas.
