Illegal Levies Found in SMKN 58 Bambu Apus

Illegal Levies Found in 58 State Vocational School Jakarta

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Illegal Levies Found in SMKN 58 Bambu Apus
Ilustrasi: deccanchronicle.com

Jakarta (B2B) - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo terus mensosialisasikan sekolah gratis, ternyata masih ada oknum yang nekat melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu masih terjadi di SMKN 58 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dimana siswa yang akan mengambil Kartu Jakarta Pintar (KJP) diduga dipungli oleh oknum pegawai TU sekolah tersebut.

BY (18), siswa kelas XII menuturkan, dirinya dimintai uang sejumlah Rp 50 ribu oleh oknum pegawai TU saat akan mengambil KJP.

"Alasannya katanya untuk administrasi, ya akhirnya kita bayar. Ada yang ikhlas, tapi ada juga yang terpaksa karena ingin mendapatkan KJP," keluh BY, Rabu (22/1).

DY (17), siswa lainnya menambahkan, oknum yang memungut biaya pengambilan KJP berninisial ES yang tak lain merupakan pegawai TU SMKN 58.

"Saya juga bingung, katanya ambil KJP gratis, kok di sini dimintai uang Rp 50 ribu. Daripada tidak dapat KJp ya terpaksa bayar Rp 50 ribu," kata DY.

Menanggapi hal itu, Kepala SMKN 58, Ngatimin menuturkan, dirinya tak memungkiri adanya pungutan tersebut. Namun, dirinya membantah jika hal itu sifatnya wajib. Terlebih pungutan itu dilakukan hanya sukarela. Meski begitu, ditegaskan Ngatimin, pihaknya telah mengembalikan uang tersebut kepada siswa mulai Rabu (22/1) ini.

Dikatakan Ngatimin, dari total 242 siswa, hanya 170 siswa yang telah memberikan uang masing-masing Rp 50 ribu. Uang tersebut diterima pegawai TU. Karenanya, pihak sekolah berjanji akan memproses oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut. Namun mengenai sanksi diserahkan pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Kalau uangnya sudah kita kembalikan tadi pagi pada seluruh siswa. Mengenai sanksi terhadap oknum pegawai itu, kita serahkan ke Dinas Pendidikan DKI," ujar Ngatimin.

Jakarta (B2B) - Jakarta Governor Joko 'Jokowi' Widodo campaign for free tuition, but the practice of illegal levies is still found in some schools in Jakarta. One of them is State Vocational School (SMKN) 58 Bambu Apus, Cipayung, East Jakarta, where the practice was conducted by school administrators employees when students will take Jakarta Smart Card (KJP).

As experienced by BY (18), a twelfth grader student said that this student was asked money amounting to Rp 50 thousand.

"The school administrators employees said that the money would be used for administration, so I pay it," complained BY, Wednesday (1/22).

Similar thing was also felt bu another student, DY (17). DY told that a school administrators employee initials ES asked money when the student wanted to take KJP.

"As far as I know KJP is free. That`s why I am so confused. I was asked money by Rp50 thousand," admitted DY.

Responding on this matter, SMKN 58 Headmaster, Ngatimin expressed that the levy is only voluntary. Even so, his side had returned the money to the student on Wednesday (1/22).

Of the 242 students, he stated, only 170 students who have given money. The money was directly received by administration employees. Therefore, the school  promised to followed up the unruly employees in school. Regarding the sanction, is handed over to Jakarta Education Department.

"The money is already returned to students this morning," he uttered.

When being confirmed, Head of Jakarta Education Department, Taufik Yudi Mulyanto did not answer his cell phone.