BKN Nyatakan 10.132 PNS Belum Lakukan Registrasi per 31 Juli 2016

Indonesia Personnel Agency Re-registration of Civil Servants Across the Country

Reporter : Heru Subroto
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


BKN Nyatakan 10.132 PNS Belum Lakukan Registrasi per 31 Juli 2016
Kantor pusat Badan Kepegawaian Nasional di kawasan Cililitan, Jakarta Timur dan Direktur Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN Sabar P Sormin (inset) Foto2: istimewa

Jakarta (B2B) - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyatakan sekitar 10.132 pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia belum melakukan registrasi per 31 Juli 2016.

Direktur Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN Sabar P Sormin mengatakan dari jumlah tersebut, 3.467 PNS terdata bekerja di Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI (Polri), 1.169 PNS berstatus vakum premi - PNS yang pembayaran premi ke Taspen berhenti karena alih status menjadi pejabat negara, dan PNS di Badan Urusan Logistik (Bulog) yang sebelumnya berstatus pegawai di Bulog.

"Kemudian 1.480 PNS tersebar di berbagai instansi, masuk di daftar gaji tapi belum melakukan registrasi, dan BKN sudah menyebarkan daftar ke instansi yang bersangkutan. Ada 4.016 PNS yang dinyatakan memasuki batas usia pensiun, tidak aktif dan tidak ada di daftar gaji," kata Sabar.

Menurutnya, setelah masalah PNS di Kemenhan yang belum melakukan registrasi seperti diberitakan media massa, pihak terkait langsung melakukan koordinasi dengan BKN. Pada pertemuan tersebut disepakati bahwa perlu segera menindaklanjutinya dengan mengadakan pertemuan antara BKN dan Kemenhan serta instansi yang berada di bawahnya.

Sabar menambahkan, data yang ada di BKN akan tetap tersimpan apabila tidak ada keterangan yang bersangkutan dimutasi, meninggal dunia atau berhenti. BKN berkomitmen untuk mencari status PNS yang masih belum jelas statusnya pada pelaksanaan e-PUPNS sebagai upaya untuk memastikan keberadaan PNS yang bersangkutan.

"Sebagai instansi yang mengeluarkan nomor induk pegawai atau NIP, BKN akan tetap menjaga dan tidak bisa mengubah tanpa ada informasi dari instansi terkait," katanya.

Jakarta (B2B) - Indonesian Personnel Agency (BKN) said about 10,132 civil servants (PNS) across the country have not re-register by July 31, 2016, according to senior Indonesian official.

Director of Data Processing and Information the BKN Sabar P Sormin said of 10,132 there are 3,467 known works in the Defence Ministry and the Indonesian Police (Polri), and 1,169 the status of vacuum insurance premiums of employees due to be state officials, and the PNS in National Logistics Agency (Bulog) previously as an employee of Bulog.

"Then 1,480 working in various government offices, they are on the payroll but not registered, and the BKN already spread the information. There were 4,016 declared retired, inactive and no payroll," Mr Sormin said.

According to him, after the issue of PNS in the Defence Ministry are not registered was reported by the mass media, their coordination with the BKN. At the meeting it was agreed to soon hold a meeting with the party from the ministry.

Mr Sormin added the BKN data will be stored, as long as PNS have not been transferred, died or retired. the BKN committed to seeking the status of PNS, which is still unclear status on the online registration to ensure its status.

"As the agency that issued the personal identification number or NIP, the BKN will keep and can not change without the information of relevant parties," he said.