Sri Mulyani Diperiksa, KPK Kirim Penyidik ke Washington DC

KPK Sends the Investigator to Washington DC for Examine Sri Mulyani

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu


Sri Mulyani Diperiksa, KPK Kirim Penyidik ke Washington DC
Sri Mulyani (Foto: projectingindonesia.com)

Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Washington DC, Amerika Serikat, terkait kasus dugaan korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Tim penyidik kasus Century sudah berangkat ke Amerika Serikat hari ini untuk melakukan pemeriksaan saksi atas nama Sri Mulyani," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.

Keterangan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini dianggap dibutuhkan karena pernah menjabat Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yaitu komite pengambil keputusan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP).

"Tim terdiri atas tiga orang penyidik berikut dengan kepala satgasnya akan memeriksa Ibu Sri Mulyani di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC," tambah Johan Budi.

Tim KPK akan berada di Washington DC selama sekitar tiga hari, sedangkan rencana pemeriksaan saksi di Tokyo dibatalkan karena saksi sudah berpindah tugas.

Johan tak menjelaskan siapa saksi yang rencananya diperiksa di Tokyo itu.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka pada 7 Desember 2012, sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah dianggap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

Pemberian pinjaman ke Bank Century bermula saat bank ini mengalami kesulitan likuiditas Oktober 2008. Manajemen Century laku berkirim surat ke BI pada 30 Oktober 2008 untuk meminta fasilitas repo aset sebesar Rp1 triliun.

Jakarta (B2B) - The Corruption Eradication Commission (KPK) will examine former Finance Minister Sri Mulyani Indrawati in Washington DC, USA. Examination of the alleged corruption cases related to short-term loans and the establishment of Bank Century as a failed bank systemic impact.

"Century case investigation team had gone to the United States today, to examine witnesses named Sri Mulyani," said KPK spokesman Johan Budi said in Jakarta on Monday (22/4).

World Bank Managing Director information is considered necessary because once served as Chairman of the Financial Sector Policy Committee (KKSK) the committee decision granting short-term loans (FPJP).

"The team consists of three people following the investigator with the head of the task force will examine Sri Mulyani at the Indonesian Embassy in Washington DC," added Johan Budi.

KPK team will be in Washington DC for about three days, while the plan of the examination of witnesses in Tokyo was canceled, because the witness had left the area.

Johan did not explain who the witnesses are examined at Tokyo´s plans.

In this case, KPK, establish former Deputy Foreign Exchange Management IV Bank Indonesia, Budi Mulya as a suspect on December 7, 2012, while former Deputy Monitoring V central bank, Siti Chodijah Fajriah could be held legally accountable.

Bank lending to the Century began, when bank liquidity in October 2008. Century Management then sent a letter to the central bank on October 30, 2008, requesting Rp1 trillion repo assets.