Anggito Abimanyu Mundur dari Jabatan Dirjen Haji Kemenag

Indonesian Hajj Affairs Director General was Resigns as Legal Case

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Anggito Abimanyu Mundur dari Jabatan Dirjen Haji Kemenag
Anggito Abimanyu

Jakarta (B2B) - Anggito Abimanyu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama untuk fokus dan bersiap kemungkinan menghadapi masalah hukum.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, Anggito Abimanyu telah mengundurkan diri, karena ingin fokus pada kasus hukum terkait dugaan korupsi yang disangkakan pada Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama.

"Tadi baru dapat laporan dari Sekjen Kemenag, bahwa pukul 11.00 WIB tadi menerima surat dari Bapak Anggito, Dirjen Haji, yang menyatakan beliau mundur sebagai Dirjen Haji hari ini," kata Agung yang juga Menteri Agama ad Interim seusai melaporkan kondisi terkini Kementerian Agama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Cipanas, Jawa Barat, Jumat.

Menurut Agung, alasan-alasan pengunduran diri Anggito termasuk di antaranya terkait kemungkinan akan adanya masalah hukum yang menimpa dirinya.

"Beliau minta persetujuan mundur karena kemungkinan seperti yang diberitakan di media, akan menghadapi masalah hukum. Meskipun hal itu belum jelas ada pasal hukum seperti apa, tapi beliau katakan ke saya, karena ada masalah hukum sehingga perlu fokus pada itu," katanya.

Ia menambahkan, hal ini telah ia sampaikan kepada Presiden Yudhoyono di Istana Cipanas. "Sudah disampaikan ke Presiden. Beliau menyatakan ya sudah diterima saja. Beliau mengharapkan setiap pejabat bisa fokus, sungguh-sungguh bisa bekerja sama dengan siapa pun," katanya.

Agung menambahkan bahwa operasional haji sudah yang tidak lama lagi. "Jadi perlu perhatian kuat, oleh karena itu, pengunduran diri itu sudah diterima," katanya.

Ia menambahkan, agar masalah haji tidak terganggu, pengganti Anggito juga akan ditetapkan hari ini juga. 

"Pada hari ini juga, kami akan menetapkan pengganti Pak Anggito agar bisa melanjutkan persiapan haji, agar tidak terganggu, baik yang bersifat regulasi maupun persiapan infrastruktur di Arab Saudi, baik di Mekkah, Jeddah dan di Madinah," katanya. 

Jakarta (B2B) - Anggito Abimanyu, Director General for Hajj Affairs in Indonesian Religiious Affairs Ministry has tendered his resignation as he might be implicated in a corruption case in the religious affairs ministry.

Indonesian Coordinating Minister for the Public Welfare, Agung Laksono said Abimanyu wanted to be focused on a legal case he might have to face. 

The Corruption Eradication Commission (KPK) already named Religious Affairs Minister Suryadarma Ali a suspect in the corruption case .

Suryadarma was charged with abuse of power and embezzling fund belonging to hajj pilgrims, and KPK indicated that more officials of the ministry are also involved in the scandal.

Abimanyu was already questioned by KPK related to the case. 

Agung, who is named ad interim religious affairs minister replacing Suryadarma, said he already reported Abimanyu tendering his resignation to President Susilo Bambang Yudhoyono.

Agung, who was named ad interim minister for religious affairs replacing Suryadarma, said he received report about Abimanyu tendering his resignation earlier in the day.

He said the president accepted Abimanyus resignation . 

He said among the reasons given by Abimanyu for tendering his resignation is that he might face legal case although it was not yet clear the charge against him.