Sepatu Kickers dari ´Kulit Babi´ Dilabeli Halal Ditarik dari Pasar
Kickers Shoes from ´Pig Skin´ Labeled Halal Withdrawn from Market
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
 b.jpg)
Jakarta (B2B) - PT Mahkota Petriedo Indoperkasa, pemegang merek sepatu 'Kickers' menyatakan permohonan maaf diikuti langkah penarikan semua produknya setelah dilaporkan konsumennya karena menempelkan label halal dalam produk yang terbuat dari bahan mentah kulit babi.
Kuasa hukum PT Mahkota Petriedo Indoperkasa, Ikhsan Abdullah mengakui terjadinya kesalahan dan produk tersebut telah ditarik sejak 1 November 2012.
"Pemberian label halal dilakukan karena ketidakpahaman PT Mahkota Patriedo Indoperkasa. PT Mahkota melabeli produknya karena sebelumnya sempat meminta rekomendasi Majelis Ulama Indonesia dan berpatokan pada UU Perlindungan Konsumen," kata Ikhsan Abdullah melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (25/12).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk amanat pada UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kami juga telah memberikan surat rekomendasi kepada MUI.
"Kami sadar label halal hanya pada produk makanan dan minuman. Kami meminta maaf atas kesalahpahaman ini," terang Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan, pencantuman label halal merupakan bentuk tanggung jawab PT Mahkota Patriedo kepada konsumen. "Ketentuan diclosure 'Pig Lining' dalam produk yang kami cantumkan sebagai bagian dari edukasi dan perlindungan kepada konsumen," katanya.
Sebelumnya, seorang konsumen bernama Winarno melaporkan merek sepatu 'Kickers' ke Polda Metro Jaya. Sepatu itu dilabeli halal. Padahal, sepatu dibuat dari kulit babi. Winarno berbelanja sepatu itu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Winarno menemukan adanya tempelan stiker halal dan bertuliskan 'pig skin lining' pada sepatu merek tersebut. Karena ada label halal pada sepatu tersebut, maka Winarno pun berani untuk membelinya.
Jakarta (B2B) - PT Mahkota Petriedo Indoperkasa, holders shoe brand 'Kickers' stated an apology followed step withdrawal of all products after consumers reported by attaching the label halal products made from raw material pig skin.
Lawyers for the Crown Petriedo PT Indoperkasa, Ikhsan Abdullah admitted the mistake and the product has been withdrawn since 1 November 2012.
"The labeling of halal done because lack of PT Crown Patriedo Indoperkasa. PT Mahkota label their products as previously had asked for recommendations Indonesian Ulema Council (MUI) and based on the Consumer Protection Act," said Ikhsan Abdullah through a statement on Tuesday (25/12).
According to him, the move was a form mandated in Law No. 8/1999 on Consumer Protection. "We have also given a letter of recommendation to the MUI."
"We are conscious only halal labels food and beverage products. We apologize for this misunderstanding," said Ikhsan.
Ikhsan explains, halal Inclusion label is a form of responsibility PT Mahkota Patriedo to consumers. "Terms diclosure 'Pig Lining' in the products we put as part of the education and protection to consumers," he said.
Earlier, a consumer named Winarno reported branded shoes 'Kickers' to the Jakarta Police. Shoes were labeled halal. In fact, the shoes are made from pig skin. Winarno shoe shopped in a shopping center in the Senayan, South Jakarta.
Winarno find a halal sticker reads 'pig skin lining' in the shoe brand. Because there is halal label on the shoes, then Winarno dared to buy it.