Eksekusi Mati Duo Bali Nine Dijadwalkan Selasa Dini Hari?
Bali Nine Duo Could Face a Firing Squad as Early as Tuesday?
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
DUO BALI NINE Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah diberitahu tentang jadwal eksekusi mati keduanya, dan kemungkinan besar akan menghadapi regu tembak pada Selasa dini hari.
Meskipun waktu tepatnya ini belum ditetapkan, pemerintah Indonesia mengatakan keduanya termasuk dari sejumlah terpidana mati yang akan menjalani eksekusi pekan depan, menurut Fairfax Media seperti dikutip MailOnline Australia.
Chan dan Sukumaran, yang ditangkap ketika mencoba menyelundupkan heroin pada 2005, diperkirakan menjalani eksekusi 72 jam setelah mendapat pemberitahuan, sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Kabar itu muncul setelah menteri luar negeri Australia Julie Bishop mengatakan dia khawatir pada kemungkinan terburuk bagi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, ketika polisi menggiring terpidana mati asal Filipina Mary Jane Velosa - salah satu terpidana mati yang mengajukan permintaan banding - untuk dipindahkan ke Nusakambangan.
Berita ini terkuak setelah pejabat kedutaan Australia dipanggil ke Cilacap, kota pelabuhan terdekat dengan Nusakambangan mana pasangan Bali Nine kini ditahan, untuk membahas rencana eksekusi mati keduanya.
"Saya khawatir pada hal yang terburuk," kata Julie Bishop kepada wartawan di Brussels. "Saya khawatir bahwa Indonesia tetap berupaya melanjutkan eksekusi mati kedua warga negara Australia."
"Saya sangat terkejut dan prihatin terhadap eksekusi mati keduanya."
Terpidana mati Mary Jane Velosa dipindahkan dari LP Yogyakarta merupakan pertanda buruk bagi tahanan lainnya, setelah Jaksa Agung, HM Prasetyo, yang mengatakan 10 terpidana mati akan dieksekusi bersama-sama demi 'efisiensi'.
Pejabat dari Kedutaan Filipina dipanggil untuk pertemuan yang sama pada Sabtu, bersama dengan pejabat Kedubes Perancis, Brazil dan Nigeria, yang warga negaranya akan menghadapi regu tembak.
Setelah mengakui khawatir terhadap pemanggilan pejabat kedutaan, Bishop menyatakan masih ada waktu bagi Presiden Joko Widodo untuk mengampuni kedua warga Australia yang kini menjalani hukuman.
"Dia adalah pemimpin dari bangsa yang besar, seorang teman baik dan dekat dengan Australia," katanya kepada wartawan. "Kami meminta dia mempertimbangkan permintaan Australia."
Kementerian Luar Negeri Australia mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri berupaya menelepon mitranya dari Indonesianya, Retno Marsudi, tapi tidak dapat dihubungi pada Jumat ketika Indonesia sibuk menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika.
Meskipun jadwal eksekusi mati belum ditetapkan namun para pejabat Indonesia mengatakan pertemuan di Cilicap sebagai sinyal awal dari 'proses eksekusi'.
Pada Kamis, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) mengirimkan surat kepada para jaksa dari 10 terpidana mati untuk bersiap menghadapi eksekusi para terpidana mati.
Pengacara terpidana asal Nigeria Raheem Salamim, yang berada di penjara yang sama dengan Chan dan Sukumaran di Nusakambangan, dikonfirmasi Kamis bahwa Kedutaan Besar Nigeria juga telah menerima surat pemanggilan pejabat untuk menuju Cilacap.
'Berdasarkan pengalaman dari pelaksanaan eksekusi sebelumnya, mereka akan memberitahu pejabat dimaksud tentang tanggal eksekusi," kata pengacara Utomo Karim.
Setelah pihak Kejaksaan Agung memberi tahu keluarga terpidana mati 72 jam sebelum jadwal eksekusi mati, maka diperkirakan Chan dan Sukumaran akan menghadapi regu tembak pada Senin atau Selasa pekan depan.
Dalih tanggal eksekusi belum ditetapkan karena salah satu terpidana - Zainal Abidin warga Indonesia - masih mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Permintaan Zainal Abidin untuk judicial review diharapkan selesai dalam beberapa hari, setelah juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan 'hari eksekusi' akan diumumkan.
Pengacara Mary Jane Veloso mengajukan permohonan kedua untuk judicial review - yang mereka katakan memenuhi persyaratan dengan adanya bukti baru - Jumat. Mereka berdebat ibu tunggal adalah korban penipuan untuk membawa narkoba ke Indonesia.
Awal pekan ini Presiden Indonesia Joko Widodo menegaskan eksekusi mati 'hanya masalah waktu'.
BALI NINE DUO Andrew Chan and Myuran Sukumaran have been given notice of their execution, and could be killed by firing squad as early as Tuesday.
Although the date has not been set, Indonesian authorities said the pair will be among a group of death-row prisoners executed next week, according to Fairfax Media.
Chan and Sukumaran, who were arrested over a heroin smuggling plot in 2005, can be executed 72 hours after being given notice, according to Indonesian law.
The devastating news comes after Australian foreign minister Julie Bishop says she fears the worst for Myuran Sukumaran and Andrew Chan, as Indonesian police move Filipina prisoner Mary Jane Velosa - one of the last prisoners in the death-row group to have lodged an appeal request - for transfer to Nusakambangan island.
The news comes as Australian embassy officials are called to Cilacap, the port town closest to Nusakambangan where the Bali Nine pair are now jailed, for a meeting about Indonesia's execution plans.
'I fear the worst,' Ms Bishop told reporters in Brussels. 'I fear that Indonesia will seek to proceed with the execution of the two Australian citizens.
'I am deeply and profoundly concerned by this.'
Friday's transfer of Mary Jane Veloso from Yogyakarta prison is an ominous sign for the other prisoners, with Indonesia's Attorney-General, H.M. Prasetyo, having said the 10 death-row inmates would be executed together for the sake of 'efficiency.'
The embassy of the Philippines was called to the same Saturday meeting, along with France, Brazil and Nigeria, who all have citizens listed to face the firing squad.
While admitting the summons has her worried, Ms Bishop said there was still time for President Joko Widodo to show mercy towards the two rehabilitated Australian men.
'He is the leader of a great nation, a dear and close friend of Australia,' she told reporters. 'We ask that he take into account our considerations.'
Ms Bishop's office says the Foreign Minister is seeking a phone call with her Indonesian counterpart, Retno Marsudi, who was unavailable on Friday with Indonesia hosting the Asian African Conference.
A date is yet to be set for the executions but Indonesian officials say the Cilicap meeting signals the beginning of the 'execution process'.
On Thursday, Indonesia's head of General Crimes sent letters to the prosecutors of all 10 prisoners ordering that preparations be made for their executions.
The lawyer for Nigerian man Raheem Salamim, who is sharing a cell block with Chan and Sukumaran on Nusakambangan, confirmed Thursday that the Nigerian Embassy had also received a letter summoning officials to Cilacap.
'Based on experience from the previous execution, they're going to tell them the date for the execution,' lawyer Utomo Karim said.
With Indonesian authorities expected to give death row prisoners and their families 72 hours notice of execution, it's possible Chan and Sukumaran could face the firing squad as early as Monday or Tuesday next week.
The reason the execution date has not been set is that one of the prisoners - Indonesian man Zainal Abidin's - still has an appeal before the Supreme court.
Abidan's request for a judicial review is expected to finalised within days, after which the Attorney General's spokesman,Tony Spontana, says 'D-day' will be announced.
Mary Jane Veloso's lawyers filed a second request for a judicial review - which they say fulfills requirements of containing new evidence - late on Friday. They are arguing the single mother is a victim who was tricked into carrying drugs into Indonesia.
Earlier in the week Indonesian President Joko Widodo confirmed the executions were 'only a matter of time'.
