Sepeda Motor Lebih Mematikan Ketimbang Penyakit Menular

Jakarta Govt Realized Motorcycle is Deadlier than Infectious Diseases

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Sepeda Motor Lebih Mematikan Ketimbang Penyakit Menular
Foto: tribunnews.com

Jakarta (B2B) - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, kebijakan larangan melintas sepanjang Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat memang mendapat penolakan dari beberapa pihak. Namun, kebijakan tersebut dianggap penting lantaran jumlah angka kecelakaan akibat kendaraan roda dua adalah yang tertinggi.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat selama lima tahun terakhir sebanyak 3.000 pengendara meninggal akibat kecelakaan kendaraan roda dua. Jumlah tersebut lebih buruk dibandingan dengan ancaman penyakit menular. Keprihatinan inilah yang akhirnya mendorong Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan larangan melintas di ruas jalan protokol untuk kendaraan roda dua.

"Masyarakat harus menyadari sepeda motor sangat berbahaya dan berpotensi kecelakaan yang merengut nyawa dan cacat seumur hidup," kata Akbar di Jakarta, kemarin.

Dia menyebutkan, setidaknya ada 3.000 orang yang meninggal dunia di Jakarta akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara kendaraan roda dua dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, ini adalah ancaman yang paling membahayakan dibandingkan dengan penyakit menular.

"Dalam lima tahun terakhir ada 3.000 orang yang meninggal dunia dan ini melebihi penyakit menular yang ada," tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI akan melakukan uji coba penerapan larangan kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat pada Desember 2014 mendatang. Uji coba itu merupakan tahap awal. Nantinya di beberapa jalan protokol lainnya akan diberlakukan peraturan yang sama. Dengan pelarangan itu, diharapkan masyarakat bisa beralih menggunakan moda transportasi massal.

"Dalam membuat kebijakan memang melihat aspeknya. Seperti aspek keadilan, biaya, fleksibel. Tapi, sekarang yang dipentingkan adalah aspek keselamatan," tandasnya.

Jakarta (B2B) - Head of Jakarta Transportation Department, Muhammad Akbar, admitted that the policy which prohibits motorcycle crossing at Indonesia Hotel Roundabout until West Medan Merdeka Avenue is getting rejections from some parties. But, the policy is assessed important because the number of accident caused by motorcycle is the highest.

Jakarta Transportation Department recorded that about 3,000 riders died in the past five years because of accidents. This amount is worse than death caused by infectious diseases. Based on this fact, Jakarta Provincial Government issues policy that prohibits motorcycle crossing on protocol roads.

“Public must realize that motorcycle is very dangerous and has high potential in accident that could cause death or maims," he stated in here yesterday.

He added in five years at least 3,000 people in Jakarta had died because of traffic accidents that involved motorcycles. That number passes death caused by infectious disease."

Before the policy is officially implemented, Jakarta Provincial Government will first conduct trial on upcoming December in which motorcycle is prohibited to pass on Jalan MH Thamrin until Jalan West Medan Merdeka Avenue. Afterwards, the same policy will be applied on other protocol roads. Thus, the citizens are expected would shift to use public transportation.

“In making policies, we see many aspects, such as fairness, cost, and flexibility. But now, the important thing is safety aspect,” he said.