Ahok Ancam Tutup Diskotek yang Dijadikan Sarang Narkoba
Jakarta City Govt will be Close Night Clubs Become Drug Nest
Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menegaskan akan menutup tempat hiburan seperti diskotek yang menjadi sarang peredaran narkoba, setelah diskusi membahasnya dengan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Suhardi Alius beberapa waktu lalu.
"Pemprov DKI dan Kabareskrim Polri sudah sepakat, jika ada diskotek yang pengunjungnya kedapatan membawa narkoba sampai dua kali, maka diskotek itu akan ditutup," kata Basuki di Balaikota, Rabu (23/4).
Ditegaskan Basuki, Pemprov DKI memiliki kewenangan mencabut izin tempat hiburan di ibu kota.
"Makanya, kalau sampai kedapatan sampai dua kali pengunjungnya bawa narkoba, diskotek itu akan kita cabut," tegasnya.
Dikatakan Basuki, sejumlah tempat hiburan malam harus mendapat pengawasan, karena kerapkali dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba
"Untuk itu, kita minta pengusaha diskotik harus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas narkoba. Salah satu caranya, yaitu dengan melarang peredarannya di tempat usahanya masing-masing," tuturnya.
Berdasarkan data Badan Nasional Narkotika (BNN), tercatat sebanyak 207 pengunjung tempat hiburan malam yang tertangkap dan positif menggunakan narkoba sepanjang 2013.
Angka tersebut diperoleh setelah pihak BNN melakukan 32 kali operasi terhadap 24 tempat hiburan malam yang tersebar di wilayah Kota Jakarta.
Jakarta (B2B) - Drug eradication in the city is one of issues that need to be striven by city administration. Jakarta Vice Governor, Basuki T Purnama has discussed this matter with Head of Criminal Investigation Department, Commissioner General Suhardi Alius, few times ago. One of the ways is by closing the nightclubs (discotheque) that become drug trafficking nest.
“Jakarta City administration and Police Criminal Investigation Department have made a deal, if there is any discotheque whose visitors caught carrying drugs up to two times, that discotheque will be close,” Purnama said at the Jakarta City Hall, Wednesday (4/23).
Basuki claimed that city administration has an authority to revoke license of nightclubs in the city.
Basuki added that a number of nightclubs should get controlled, since it often becomes drug trafficking nest.
“For that, we urged the discotheque owners to support the government attempt on drug eradication. One of the ways is by prohibiting its trafficking in their business places,” he added.
Based on National Agency for Narcotics (BNN) data, as many as 207 nightclub visitors caught and positively tested using drugs along 2013.
That number is obtained after BNN held 32 times of investigating 24 nightclubs separated in the city.
